Ternyata Ini Alasan Kenapa Mualaf Harus Diberi Zakat dan Uang

Ternyata Ini Alasan Kenapa Mualaf Harus Diberi Zakat dan Uang

author photo
Kenapa kita diwajibkan untuk memberi sesuatu kepada para mualaf? Kenapa pula mereka para mualaf yang baru masuk Islam ini dogolongkan sebagai orang yang berhak menerima zakat fitrah?

Perlu kita ketahui, Bahwa zakat maupun uang itu punya fungsi ta’lif, atau upaya untuk melembutkan hati.

Biasanya, manusia jika dikasih uang maka sifat kritisnya akan hilang. Yang marah akan jadi ramah. Cobalah beri sesuatu misalnya 'jabatan' pada orang yang mengkritisi Anda, maka sesuatu yang ia kritisi itu pun akan hilang dengan sendirinya.

Ternyata Ini Alasan Kenapa Mualaf Harus Diberi Zakat dan Uang


Mungkin Anda pernah dengar penyanyi yang dulu sering mengkritisi pemerintah orde baru? Kini suara penyanyi itu sudah tidak fals lagi, mungkin telah menerima apa yang telah membuat ia hangus selama ini.

Pernah suatu ketika kakak angkatan penulis semasa kuliah, tiba-tiba sikap kritisnya tidak lagi tajam di lembaga kemahasiswaan. Ternyata diamnya itu terjadi karena ia sudah 'dibungkam' dengan jalan-jalan gratis ke luar negeri yang dibiayai oleh pihak tertentu.

Islam juga menggunakan cara tersebut. Namun bedanya, Islam menganjurkan hal tersebut bukan untuk menyokong kedzaliman ataupun membungkam kebenaran dan menghilangkan sifat kritis. Namun karena memang mereka para mualaf perlu dilembut-lembutkan hatinya.

Oleh karenanya dalam Islam, orang yang baru memeluk Islam dinamakan Al Mu'allafatu Quluubuhum (sering disingkat mualaf) atau yang harus dilembutkan hatinya.

DR.Yusuf al-Qaradhawi menjelaskan definisi mualaf. yaitu mereka yang diberikan (uang) harta zakat dalam rangka mengokohkan keislaman mereka, atau agar condong dan berpihak kepada Islam, atau untuk menolak keburukan mereka terhadap kaum muslimin, agar mereka dapat menolong kaum muslimin dari musuh mereka, atau yang semisalnya. (Ahlul Hill wa al-Aqd), tentunya hal ini disesuaikan dengan kemaslahatan serta kebutuhan kaum muslimin.

Terkait dengan perkara melembutkan hati mualaf atau orang yang baru masuk Islam, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bisa kita jadikan pedoman tentang hal ini.

"Sebenarnya aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekadar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah Saw.?

Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa. Mereka pun menjawab, ‘benar Ya Rasulullah, kami rela Ya Rasulullah’

Kemudian beliau bersabda, ‘Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan RasulNya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat).

Mereka menjawab, ‘Kami akan bersabar ya Rasulullah"

Dalam riwayat lain, Telah menceritakan kepada kami Hasan Al-Hulwani dan Abdu Humaid keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik bahwa ia berkata;

"Kami tak bersabar lagi. Ia juga berkata; Adapun anak-anak muda. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Anak saudara Ibnu Syihab dari pamannya ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik, ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri." (HR. Bukhari)

Tentu salah besar jika ada yang menganggap bahwa Islam menyogok atau menggunakan uang untuk praktek Islamisasi, untuk praktik merayu agama lain dengan jalan licik.

Karena dalam Islam, kebebasan dan hak manusia begitu dihargai. sama sekali tak ada paksaan dalam memeluk agama samawi ini. seperti yang telah disebutkan dalam Al Qur'an.

Tak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256).

Wallahu A’lam.
Next article Next Post
Previous article Previous Post