Setelah ‘Hormati Yang Tak Berpuasa’, Kini Muncul ‘Hormati Yang Tak Takbiran’

Setelah ‘Hormati Yang Tak Berpuasa’, Kini Muncul ‘Hormati Yang Tak Takbiran’

author photo
Setelah ‘Hormati Yang Tak Berpuasa’, Kini Muncul ‘Hormati Yang Tak Takbiran’

Setelah ‘Hormati Yang Tak Berpuasa’, Kini Muncul ‘Hormati Yang Tak Takbiran’

Masyarakat islam di Indonesia benar-benar tersudutkan, terlebih di ibukota Jakarta. Hal ini karena pekan lalu, tepatnya hari Rabu (29/06/2016), Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menghimbau sebuah hal yang sangat mengejutkan.

Dalam himbauan tersebut diterangkan bahwa umat islam yang ada di Jakarta sebaiknya tidak melakukan konvoi takbiran atau takbir keliling. Hal ini didasarkan pada kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI dengan Polda Metro Jaya untuk membuat suasana malam takbiran menjadi aman dan tanpa huru hara.

“Untuk takbiran, kita imbau untuk tidak melakukan takbiran keliling, apalagi dengan menggunakan petasan,” ucap Djarot.

Yang permasalahan adalah kaitan antara takbiran keliling dengan hal yang menimbulkan kerusuhan. Tak ada kaitannya antara takbir keliling dengan membuat seseorang lupa diri dan membuat rusuh.

Jika takbiran keliling dilarang begitu saja, maka secara tidak langsung telah membungkam syiar Islam dan semakin meruncingkan perpecahan antar umat beragama.

Dengan kata lain, pernyataan Wagub tersebut sama dengan, “Hormatilah orang yang tidak merayakan takbiran.”

Jika kembali mengingat saat awal-awal bulan Ramadhan, kasus Bu Saeni yang tak mau menutup warungnya di siang Ramadhan justru menjadi pencitraan yang menyudutkan syiar islam. Yang secara tidak langsung telah membenarkan fakta, “Hormati yang tak berpuasa.”

Tentunya imbauan yang tidak dimusyawarahkan dengan para alim ulama ini akan membuat masyarakat terpecah. Padahal bertakbir ketika malam 1 Syawal telah disebut dalam Al Qur’an dan menjadi bagian dari syiar, baik di dalam masjid maupun di jalanan.

Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman:

“Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu membesarkan namaAllah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."(QS. Al-Baqarah: 185)

Sementara dalam Fathul Qarib, para ulama mengatakan:

ويكبر ندبا كل من ذكر وانثى وحاضر ومسافر فى المنازل والطرق والمساجد والاسواق من غروب ليلة العيد (اي عيد الفطر) الى ان يدخل الامام فى الصلاة

Disunnahkan membaca takbir bagi lagi-laki dan perempuan, di rumah maupun di perjalanan, dimana saja, di jalanan, di masjid juga di pasar-pasar mulai dari terbenamnya matahari malam idul fitri hingga Imam melakukan shalat ied.

Sikap Pemerintah DKI jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo dan Polda Jatim yang tidak melarang adanya aktivitas takbiran keliling, selama dilakukan dengan tertib dan menjaga keselamatan.

“Hasil koordinasi dengan Polda Jatim, tidak ada larangan khusus lakukan takbir keliling asalkan tertib dan jaga keselamatan,” ucapnya.

Baca Juga:

Next article Next Post
Previous article Previous Post