Terkait Kasus Siyono, NU Berharap Ada Transparansi Publik

Terkait Kasus Siyono, NU Berharap Ada Transparansi Publik

author photo
Terkait kasus Siyono, Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH. Ma'ruf Amin mengatakan, lembaganya terus mencermati proses dan perkembangan kasus kematian Siyono (34 tahun), warga Klaten, Jawa Tengah. Ia berharap fakta-fakta terkait kematian Siyono di tangan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) bisa terungkap sepenuhnya.

Terkait Kasus Siyono, NU Berharap Ada Transparansi Publik


"Kami mengikuti prosesnya, bagaimana akhir dari fakta-fakta yang akan dibuktikan," kata Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin. Dia mengatakan, pengungkapan fakta kematian perlu dilakukan karena saat ini masih ada kontroversi mengenai status Siyono sebagai terduga teroris.

Namun, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga ataupun pihak kepolisian terkait kepentingan untuk melakukan autopsi.

"Kalau keluarga ada keinginan diautopsi untuk membuktikan caranya (Siyono) meninggal, ya lakukan. Kalau menolak, ya tidak boleh ada yang memaksa," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Benny Rhamdani menilai Densus 88 melakukan pelanggaran saat menangkap Siyono pada Selasa (9/3) karena tak membawa surat penangkapan. Ia juga meragukan klaim kepolisian yang menyatakan Siyono tewas dua hari kemudian karena berkelahi dengan petugas.

Ia juga menilai Densus 88 perlu meminta maaf kepada keluarga Siyono dan menyatakan bertanggung jawab penuh. "Ini guna menjaga integritas, wibawa, serta martabat (Densus 88)."

Tanggapan KH. Hasyim Muzadi

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH. Hasyim Muzadi meminta Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk bertanggung jawab atas kematian terduga teroris asal Klaten Siyono.

Menurut Kiai Hasyim, misteri kematian Siyono harus segera terungkap dalam waktu dekat. Hal itu penting, agar nantinya kasus itu tidak terus menjadi polemik di mata masyarakat, baik di Klaten atau di seluruh Indonesia.

Dia meminta Densus 88 memberitahukan kepada keluarga Siyono mengenai penyebab kematian yang bersangkutan. Pasalnya yang paling mengetahui adalah Densus 88 sebagai instansi yang menangkap terduga teroris itu.

Dia juga meminta kepada Densus 88 untuk tidak menutup-nutupi kasus tersebut. “Paling tidak Kepala Densus 88 harus menjelaskan sejelas-jelasnya,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, Kiai Hasyim mengatakan, jika masalah itu tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru yang lebib besar dari kelompok-kelompok yang bersangkutan.

“Saya sering meminta kepada kepolisian untuk lebih manusiawi dan Indonesiawi saat menangani teroris,” ucapnya

Perkembangan Kasus Siyono

Sejauh ini, advokasi terkait kematian Siyono dilakukan oleh PP Muhammadiyah dan Komnas HAM. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) juga melakukan investigasi dan menemukan indikasi bahwa Densus 88 melakukan pelanggaran HAM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyuarakan dukungan penuntasan kasus Siyono.

Sejumlah dokter dari rumah sakit Muhammadiyah rencananya menggelar autopsi ulang terhadap jasad Siyono yang dikuburkan di kampung halamannya di Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, pada Rabu (30/3). Autopsi tersebut atas permintaan istri Siyono, Suratmi (29 tahun). Kendati demikian, rencana tersebut mendapat penolakan dari warga yang diwakili Kepala Desa Pogung Djoko Widoyo.

Menurut Djoko Widoyo, warga sepakat bahwa jika autopsi digelar, jenazah Siyono tak boleh dikubur kembali di Pogung. Keluarga Siyono juga diminta hengkang dari desa jika autopsi dilakukan.

Kepala Desa kukuh dengan penolakan tersebut kendati sudah ditemui pihak Muhammadiyah, kemarin. ''Kami harus ngemong (menjaga—Red) kesepakatan warga. Itu sudah menjadi keputusan bersama,'' katanya.

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus Siyono, termasuk melakukan autopsi kendati mendapat penolakan dari warga sekitar. Namun, ia belum bisa memastikan kapan autopsi jenazah Siyono akan dilaksanakan.

Terkait penolakan penduduk setempat atas rencana autopsi Siyono, Busyro kembali menegaskan tak akan menghalangi pengungkapan kasus Siyono.

"Sekarang di balik, penolakan itu ada motif apa? Apakah sebelumnya ada tradisi di desa tempat Siyono itu terjadi keretakan masyarakat? Setahu saya tidak ada. Masyarakat di desa sana saling guyub (rukun—Red) seperti pada umumnya masyarakat Indonesia. Jadi aneh, ini aneh sekali," jelas Busyro.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan akan menyelidiki isu aksi penolakan warga untuk melakukan autopsi terhadap jenzah Siyono. Ia menduga penolakan tersebut bukan murni keinginan dari warga.

"Karena dari informan rapat Selasa (29/1) malam, keputusan rapat ada sebelum rapat selesai," ungkap Maneger.

Ia menjelaskan, dari perspektif HAM keluarga mempunyai hak untuk mengetahui sebab kematian keluarganya. Jika memang benar ada tekanan dari pihak desa, terlebih secara terbuka di media menyatakan menolak autopsi, negara tidak hadir membela hak warganya.

"Negara itu dari Presiden sampai ke kepala desa," tambah Manager.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan mengautopsi jasad Siyono. Ia menjelaskan, hasil visum yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa Siyono tewas dengan luka akibat benda tumpul.

Baca Juga:





Menurut Kapolri, hal itu menunjukkan bahwa terduga teroris Siyono berusaha untuk melakukan perlawanan. Selain itu, tambah Kapolri, dokter kepolisian juga menemukan luka-luka di tubuh petugas Densus 88 yang mengawal Siyono. [Republika/SindoNews/KM]
Next article Next Post
Previous article Previous Post