Gatot: 50 Persen Penduduk Makkah Keturunan Indonesia

Gatot: 50 Persen Penduduk Makkah Keturunan Indonesia

author photo
Gatot Abdullah Mansyur, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, mengatakan bahwa hubungan yang terjalin antara Saudi dengan Indonesia selama ini saling melengkapi. Menurut Gatot, Saudi adalah salah satu negara yang penting bagi Indonesia.

Gatot: 50 Persen Penduduk Makkah Keturunan Indonesia
Pengunjung berdiri di depan pameran busana tradisional Arab dalam Pekan Kebudayaan Saudi Arabia di Museum Nasional, Jakarta, 27 Maret 2016. Pekan budaya yang berlangsung pada 26-30 Maret 2016. ANTARA/Rosa Panggabean


“Arab Saudi adalah negara jazirah Arab pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia,” ungkap Gatot dalam acara Seminar Hubungan Arab Saudi Dengan Indonesia di Universitas Indonesia, seperti dilansir dari Republika, Senin (28/3).

Sejarah hubungan Indonesia dengan Arab Saudi telah dimulai jauh sebelum Indonesia dijajah belanda, yaitu pada masa Khalifah Usman bin Affan melalui perdagangan. Gatot menambahkan, Sekarang setidaknya 50 persen penduduk Makkah adalah keturunan Indonesia.

Gatot mencontohkan, nama-nama belakang orang Saudi seperti Minangkabawi berarti dari Padang, Al Manduri dari Madura, Al Batawi dari Betawi Jakarta, Al Bantani dari Banten, Al Filimbani dari Palembang, serta banyak lainnya.

Dalam sektor ekonomi dan perdagangan, Gatot mengatakan, Arab Saudi merupakan aset penting bagi Indonesia terutama dalam hal pengadaan minyak. Sementara di bidang pendidikan dan kebudayaan, banyak mahasiswa Indonesia yang memperoleh beasiswa untuk belajar di Universitas Arab Saudi seperti Ummul Qura dan Universitas Islam Madinah.

“Bahkan kerja sama di bidang pendidikan ini semakin maju. Dulu kalau ke sana belajar agama dan syariah, sekarang belajar science,” kata Gatot.

Dalam sektor tenaga kerja, menurut Gatot, Pemerintah Indonesia sekarang ini tengah memaksimalkan pelayanan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi. Pasalnya, persoalan ketenagakerjaan Indonesia di Arab Saudi kerap merenggangkan hubungan antara Saudi dengan Indonesia.

Pelayanan perlindungan TKI tersebut meliputi pelayanan dokumen kekonsuleran, pelayanan keimigrasian, legalisasi perjanjian kerja, pengaduan orang hilang, penerjemahan dan pendampingan di tingkat pemeriksaan dan pengadilan.

Selain itu, bagi TKI yang tersandung persoalan hukum, disediakan pendamping bantuan hukum oleh pengacara dan penerjemah dari Kementrian Hukum dan Luar Negeri selama proses pemeriksaan maupun pengadilan. Dan juga diberikan pula penyediaan penampungan sementara bagi Warga Negara Indonesia yang sedang menghadapi masalah.
Next article Next Post
Previous article Previous Post