Mencengangkan!! Ini Fakta Tentang Perceraian Di Indonesia

Mencengangkan!! Ini Fakta Tentang Perceraian Di Indonesia

author photo
KabarMakkah.Com - Hukum bercerai sungguhlah unik. Ia halal namun dibenci oleh Allah SWT. Sehingga sesuatu yang halal boleh saja dilakukan, namun karena di satu sisi Allah SWT membencinya, maka melakukan perceraian teramat sangat harus sebisa mungkin dihindari. Rasa benci Allah SWT sudah tentu menjadi kado bagi mereka yang bercerai. Namun dibalik itu, ada beberapa fakta yang mencengangkan tentang perceraian di Indonesia.

Mencengangkan!! Ini Fakta Tentang Perceraian Di Indonesia


Bolehnya melakukan perceraian sejatinya jika ia bisa menjadi jalan keluar bagi rumah tangga yang tidak mungkin disatukan lagi. Jika rumah tangga seperti ini dipertahankan, justru malah menjadi kemadharatan bagi kedua belah pihak. Rumah tangga ini jauh dari kata sakinah, mawadah warahmah. Didalamnya justru penuh dengan kedzaliman yang mengundang pada perbuatan dosa.

Akar masalah bisa jadi dari pihak istri atau suami atau keduanya. Dengan bercerai, maka pasangan yang berseteru ini mendapatkan kesempatan untuk mencari dan menikah lagi dengan orang lain yang lebih shalih-shalihah. Sehingga diharapkan rumah tangga baru akan membeikan ketenangan yang tidak didapat dari pernikahan lama.

Sedangkan dibencinya perceraian karena dengan bercerai hubungan dua insan akan tercederai. Bahkan jika pihak keluarga masing-masing pasangan turut terbawa emosi, bukan hanya hubungan dua insan yang rusak namun hubungan antar dua keluarga. Lalu jika pasangan tersebut telah dikarunia anak, maka anaklah yang akan menjadi korban. Banyak anak-anak yang berperilaku buruk bahkan jadi sampah masyarakat karena ia merasa kecewa dengan kedua orang tuanya yang bercerai.

Jika sudah begini maka syetan telah berhasil mencerai beraikan tali hubungan kekerabatan dan merusak generasi anak cucu Adam. Maka sekali lagi walaupun bercerai itu halal namun sekuat tenaga dan seluruh daya upaya ia harus dihindari.

Namun, sungguh ada fakta yang mencengangkan tentang perceraian di Indonesia:

Dari tiap dua juta pasangan rumah tangga, 300 ribu pasangan diantaranya melakukan perceraian. Jika dipersentasekan, maka didapat angka 15 %. Data ini diambil dari sampel pasangan dari 105 Kantor Urusan Agama yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dan 70% dari semua perceraian tersebut, terjadi karena "gugatan istri" bukan diceraikan oleh suami.

Lalu apa saja penyebab perceraian mereka? Berikut adalah beberapa diantaranya yang sering ditemukan,

1. Tidak harmonisnya hubungan suami istri; menduduki peringkat pertama sebanyak 97.615 kasus.

2. Tidak adanya tanggung jawab suami, baik secara materi maupun psikis (pemenuhan kebutuhan biologis istri); menduduki peringkat kedua dengan 81.226 kasus.

3. Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi; menempati peringkat ketiga dengan 74.599 kasus.

4. Adanya pihak ketiga, baik wanita atau pria idaman lain maupun pihak ketiga yang memang ingin menghancurkan rumah tangga orang karena hasutan rasa iri dan dengki;

5. Adanya rasa cemburu yang berlebihan terhadap pasangan.

Demikian, semoga kita tidak ikut menyumbang angka perceraian. Berlindunglah dan selalu mendekatlah kepada Allah SWT agar rumah tangga kita tidak berakhir dalam perceraian. Amiin
Next article Next Post
Previous article Previous Post