Apakah Pahala Bacaan Qur'an Dan Doa Sampai Pada Mayit? Begini Pendapat Ibnu Taimiyah

Apakah Pahala Bacaan Qur'an Dan Doa Sampai Pada Mayit? Begini Pendapat Ibnu Taimiyah

author photo
Menjelaskan tentang perihal sampainya bacaan doa dan alqur'an pada mayit, Imam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa doa yang dibacakan untuk mayit atau orang yang telah mati itu akan sampai dan bermanfaat baginya. bahkan beliau menegaskan bahwa siapa saja yang mengingkari hal tersebut maka ia termasuk ahli bid'ah.

Pahala Bacaan Qur'an Sampai Pada Mayit


Dalam Majmu’ Al-Fatawa ditanyakan, bagaimana dengan ayat,

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)


Lalu bagaimana pula dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim)

Apakah itu berarti amalan kebaikan apa pun tidak sampai pada mayit?

Ibnu Taimiyah menjawab,

لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ

“Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan doa yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya doa dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah ahli bid'ah” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)


Bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an, apakah sampai pada mayit dan apakah itu bermanfaat bagi yang sudah mati?

Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa untuk bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak jika dibacakan untuk orang yang telah meninggal, para ulama berselisih pendapat.

وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ . وَإِنَّمَا تَنَازَعُوا فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ : كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْقِرَاءَةِ

“Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai, begitu pula ibadah maliyah (yang terkait dengan harta) seperti memerdekakan budak. Para ulama berselisih pendapat dalam amalan badaniyah (yang terkait dengan amalan badan) seperti shalat, puasa dan bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak pada mayit.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)


Kemudian bagaimana dengan ayat dan hadits yang disebutkan di atas, apa berarti amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang mati sama sekali?

Amalan seseorang ketika meninggal dunia memang terputus ketika ia mati kecuali amalan yang ia usahakan yang masih tersisa seperti do’a anak shalih, sedekah jariyah, dan ilmu yang diambil manfaatnya. Itu yang dimaksudkan dalam ayat dan hadits. Namun bukan berarti amalan orang lain untuk orang mati tidak manfaat sama sekali.

Ibnu Taimiyah mengatakan,

لَمْ يَقُلْ : إنَّهُ لَمْ يَنْتَفِعْ بِعَمَلِ غَيْرِهِ . فَإِذَا دَعَا لَهُ وَلَدُهُ كَانَ هَذَا مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي لَمْ يَنْقَطِعْ وَإِذَا دَعَا لَهُ غَيْرُهُ لَمْ يَكُنْ مِنْ عَمَلِهِ لَكِنَّهُ يَنْتَفِعُ بِهِ

“Dalam hadits tidak disebutkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang yang telah mati. Jika anak mendo’akan orang tuanya, maka itu bagian dari amalan (usaha) orang tua yang telah tiada. Sedangkan jika orang lain mendoakan orang mati, itu pun tetap manfaat walau tidak termasuk usaha orang mati itu sendiri. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 312)


وَسُئِلَ : عَمَّنْ ” هَلَّلَ سَبْعِينَ أَلْفَ مَرَّةٍ وَأَهْدَاهُ لِلْمَيِّتِ يَكُونُ بَرَاءَةً لِلْمَيِّتِ مِنْ النَّارِ ” حَدِيثٌ صَحِيحٌ ؟ أَمْ لَا ؟ وَإِذَا هَلَّلَ الْإِنْسَانُ وَأَهْدَاهُ إلَى الْمَيِّتِ يَصِلُ إلَيْهِ ثَوَابُهُ أَمْ لَا ؟ .

Ibnu Taimiyah ditanya mengenai hadits “ada yang bertahlil (membaca ‘laa ilaha illallah’) sebanyak 70.000 kali lalu ia menyedekahkannya kepada si mayit, maka itu bisa menyelamatkan si mayit dari siksa neraka”, apakah ini termasuk hadits shahih ataukah tidak? Jika seseorang bertahlil (mengucapkan ‘laa ilaha illallah’) lalu menghadiahkannya kepada mayit, apakah itu sampai kepada mayit?

فَأَجَابَ : إذَا هَلَّلَ الْإِنْسَانُ هَكَذَا : سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ أَقَلَّ أَوْ أَكْثَرَ . وَأُهْدِيَتْ إلَيْهِ نَفَعَهُ اللَّهُ بِذَلِكَ وَلَيْسَ هَذَا حَدِيثًا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .

Ibnu Taimiyah menjawab, “Jika seseorang bertahlil seperti itu sebanyak 70.000 kali atau kurang atau bahkan lebih dari itu, lalu ia hadiahkan kepada mayit, maka Allah akan menjadikan amalan tersebut bermanfaat (bagi si mayit). Yang membicarakan hal ini bukan hadits shahih, bukan pula dho’if. Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 323).
Next article Next Post
Previous article Previous Post