Bayi Baru Lahir Langsung Didaftarkan Jadi Calon Haji

Bayi Baru Lahir Langsung Didaftarkan Jadi Calon Haji

Aneh Tapi Nyata, Di Bojonegoro ada Bayi bernama Ghaffaruwaisy Faghazi Pramono, 11 bulan, telah didaftarkan sebagai calon jemaah haji dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Panjangnya daftar antrean haji yang bisa mencapai 18 tahun membuat masyarakat di daerah tersebut mendaftarkan anggota keluarganya sedini mungkin.

Ghaffaruwaisy, yang merupakan cucu Yudi Pramono, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan I Bojonegoro, ternyata tidak sendirian. Berdasarkan data kantor Kementerian Agama setempat, masih ada 25 bayi yang juga sudah didaftarkan oleh orang tuanya. (Baca berita haji lainnya: Berapa Tahun Menunggu Kuota Haji?)

Bayi Haji
Ilustrasi Bayi Juga Bisa Haji


Menurut Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bojonegoro Wakhid Mulyono, banyak pula anak usia di bawah 5 tahun dan 13 tahun yang telah tercatat sebagai calon jemaah haji. "Jumlahnya cukup banyak, bahkan ada bayi berumur satu bulan yang langsung didaftarkan jadi calon haji" ujar Wakhid, Rabu, 8 Oktober 2014.

Kementerian Agama, kata dia, tidak mengatur batasan usia pendaftar haji. Yang diatur hanya umur minimal saat jemaah itu berangkat ke Tanah Suci, yaitu 18 tahun. "Kalau masih bayi sudah didaftarkan, pada saat waktunya berangkat 18 tahun kemudian, usianya sudah memenuhi syarat," baca juga Aturan Baru, Haji Cukup Sekali

Wakhid menyebutkan jumlah pendaftar calon haji di Bojonegoro kian meningkat. Sampai tahun ini saja, sudah 20 ribu orang mendaftar. Dengan demikian, bila dirata-rata, sekitar 1.050 per tahunnya. "Dengan realitas semacam ini, daftar tunggu haji di Bojonegoro bisa makin panjang. Bisa jadi lebih dari 18 tahun," ujarnya.

"Apalagi, syarat mendaftar haji cukup mudah. Bila masih balita cukup melampirkan kartu keluarga, dan menyertakan kartu tanda penduduk bila telah dewasa. Selain itu, wajib menyetorkan dana Rp 25 juta yang akan dilunasi menjelang pemberangkatan" pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post