Jangan Sepelekan Hutang dengan Saudara!

Jangan Sepelekan Hutang dengan Saudara!

author photo
Jangan Sepelekan Hutang dengan Saudara!


Para pembaca Kabarmakkah.com yang dirahmati Allah, mungkin Anda pernah mendapati kasus (atau pernah berhadapan dengan) orang yang berutang tapi susah membayar.

Sampai (kita) orang yang berpiutang, malas untuk menagih karena saking susahnya.

Sementara yang punya hutang, ngeles kesana kemari atau pura-pura lupa, menganggap yang diutangi merelakan uangnya tidak dibayar.

Hutang tetaplah hutang, semua yang dipinjam (sesuai akad di awal) musti dikembalikan.

Tidak ada alasan atau pembenaran, bagi orang yang tidak punya niat untuk mengembalikan hutang. (meskipun saudara sendiri)

Hutang dengan orang lain, berakibat pada hilangnya kepercayaan dan turunnya kredibilitas si pengutang.

Hutang kepada saudara, lebih lebih lagi, selain hilang kepercayaan dan turun kredibilitas, akan berdampak pada renggangnya jalinan persaudaraan.

Dampak hutang ke orang lain memang tidak bagus apalagi hutang ke saudara, berpotensi menyebar ke saudara lain, menimbulkan stigma tidak baik pada si pengutang.

Dalam jangka panjang, masalah terjadi akibat utang tidak dibayar akan bertumpuk tumpuk dan lebih parah. Misalnya, menyoal urusan pembagian warisan orangtua, serta urusan lain terkait keluarga.

Jangan Sepelekan Hutang dengan Saudara!


Jangan sampai hubungan persaudaraan putus akibat ulah sendiri.

Biasanya memang masalah hutang piutang yang kerap menjadi pemicu, sehingga hubungan persaudaraan menjadi terganggu.

Pihak berpiutang, mungkin posisinya serba salah, kalau ditagih jatuhnya saudara dan sudah ditagih nyatanya terus berkelit.

Kalau tidak ditagih, namanya duit berapapun tetap kita butuh untuk memenuhi kebutuhan ini dan itu.

Beban ditanggung orang berpiutang (sebenarnya) lebih pada diri sendiri, setelah berikhtiar (menagih) dan tanpa hasil, selanjutnya bagaimana berusaha mengikhlaskan uangnya.

Sedang bagi orang yang berutang, menanggung beban ganda, selain tanggungan utang, juga menanggung malu (kalau masih ada maku) kepada saudara atau keluarga karena belum (atau tidak) mengembalikan utang.

Pihak berutang, jangan pernah menganggap remeh hutang dengan saudara.

Hutang tetaplah dihitung sebagai hutang yang harus dikembalikan, meskipun kepada saudara sendiri. Saya yakin, kisah semacam ini terjadi di banyak tempat dan bisa jadi Kompasianer mengalami sendiri.

Asalkan ada niat mengembalikan, yakinlah suatu saat hutang pasti bisa dilunasi.

Apalagi hutang ke saudara, kalau diceritakan kondisi mungkin bisa lebih longgar toleransi, bisa dibayar dengan cara nyicil atau dibayar setelah proyek sedang dikerjakan selesai dan seterusnya.

Roda hidup terus berputar, kadang di atas kadang di bawah. Bagi orang yang terus berusaha bangkit, niscaya akan menemukan jalan untuk lepas dari keterpurukan. Karena hukum kehidupan sedemikian adilnya, sebab dan akibat akan berjalan sesuai Sunnatullah.

Perihal hutang, kuncinya satu adalah niat mengembalikan, ibarat pepatah ada kemauan pasti ada jalan, pun pada hutang piutang, asalkan ada kemauan atau niat membayar niscaya akan ada jalan. Baik hutang kepada orang lain, apalagi hutang ke saudara.

Yuk, kembali rajut silaturahmi dan rekatkan tali persaudaraan. Bagi yang punya hutang dan belum mengembalikan, ada baiknya bicara baik baik dan sampaikan kabar bahwa akan membayar, meski tidak dalam waktu cepat.

Buktikan, bahwa niat membayar itu ada, tidak sekedar ucapan di mulut belaka.

Sadarilah, bahwa hubungan persaudaraan lebih penting dan lebih mahal, dibanding besaran hutang.

Sungguh, jangan sepelekan hutang dengan saudara !
Next article Next Post
Previous article Previous Post