Hukum Menikahi Sepupu Itu Boleh, Tapi Resikonya Tinggi

Hukum Menikahi Sepupu Itu Boleh, Tapi Resikonya Tinggi

author photo
Hukum Menikahi Sepupu Itu Boleh, Tapi Resikonya Tinggi


Bagaimana hukum Islam menikahi sepupu sendiri?

Pertanyaan ini biasanya akan menjadi trending, terutama setelah lebaran. Setelah bertemu sepupu setelah sekian lama, mereka merasa jatuh cinta.

Lalu, apa sebenarnya hukum Islam menikahi sepupu?

Ditanya tentang hukum tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) menegaskan kebolehannya seseorang untuk menikahi sepupu sendiri.

“Ayah kita, mak kita, kaka beradik dengan ayah atau mak dia. Nikah saya sama dia, boleh,” kata UAS.

Terkait masalah ini, saudara sepupu bukanlah mahram. Karena Allah menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50)

Ayat ini secara tegas menujukkan bolehnya menikahi saudara sepupu. Syaikh abdurrahman as-Sa’di mengatakan:

Allah berfirman sebagai bentuk kemurahan kepada Rasul-Nya, bahwa Allah menghalalkan bagi Rasul-Nya sesuatu yang Allah halalkan bagi orang beriman lainnya (yaitu menikahi sepupu), dimana Allah menyatakan, yang artinya:

“(Halal untuk menikahi) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” ayat ini mencakup semua paman dan bibi dari bapak maupun ibu, yang dekat maupun yang jauh. (Taisir Karimir Rahman, hal. 669)

Namun, dunia medis tidak menyarankan pernikahan dengan kerabat dekat seperti sepupu.

Alasannya, pernikahan ini akan menghasilkan keturunan yang beresiko dalam kesehatan.

Anak-anak hasil pernikahan dengan sepupu akan beresiko mengalami kelainan genetik. Mengapa, karena kedua orangtuanya memiliki kekurangan dan kelebihah genetik yang sama.

Perlu kita ketahui, Jika ada pertalian darah, besar kemungkinan persamaan genetik atau DNA semakin besar.

Rata-rata persamaan DNA manusia dari persatuan sepupu adalah: 12,5% pada persatuan sepupu pertama, 3,13% pada persatuan sepupu kedua, 0,78% pada persatuan sepupu ketiga, 0,20% pada persatuan sepupu keempat, 0,05% pada persatuan sepupu kelima, dan 0,01% pada persatuan sepupu keenam. Pada persatuan sepupu ketujuh, hubungan genetik yang dimiliki manusia sudah tak berarti sama sekali.

Semakin besar persamaan genetik, masalah yang muncul pun akan semakin besar pula. Dalam artikel Popular Science dijelaskan, perbedaan materi genetik akan membantu melindungi seseorang dari penyakit tertentu.

Misalnya, jika ada seorang pria memiliki kerentanan terhadap penyakit tertentu, perempuan yang memiliki susunan gen berbeda bisa membantu mencegah penyakit tersebut agar tak muncul pada keturunan mereka.

Hal ini tentu berbeda ketika ayah dan ibu memiliki DNA serupa. Akibatnya, 4 sampai 7 persen anak-anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu pertama bisa memiliki cacat lahir. Kegagalan saat proses melahirkan, serta kematian bayi juga meningkat jika terjadi pernikahan sepupu.

Yang lebih mengerikan, anak-anak hasil pernikahan sepupu beresiko besar mengalami penyakit genetik, sebut saja kekerdilan, organ menyatu, albino, dan penyakit genetik lain.

Bagaimana, kamu masih ingin menikahi sepupu?
Next article Next Post
Previous article Previous Post