Tragedi Qaramithah: Ka'bah Tanpa Hajar Aswad Selama 22 Tahun

Tragedi Qaramithah: Ka'bah Tanpa Hajar Aswad Selama 22 Tahun

author photo
Tragedi Qaramithah: Ka'bah Tanpa Hajar Aswad Selama 22 Tahun


KISAH Tragedi Qaramithah: Ka'bah Tanpa Hajar Aswad Selama 22 Tahun ini terjadi pada musim haji di tahun 317 H. Rombongan haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami bertolak menuju Makkah dan sampai dalam keadaan selamat. Namun, tiba-tiba pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah (salah satu sekte Syiah Isma’iliyah) melakukan huru-hara di Tanah Haram.

Sekte ini dipimpin Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi yang lebih dikenal sebagai Abu Thahir. Tokoh inilah yang sering disebut sebagai pendiri sejati Daulah Qaramithah dan yang mengendalikan setiap aturan dalam Daulah.

Mereka merampok harta jamaah haji lalu membunuhnya. Puluhan ribu jamaah haji tewas. Ada yang menyebut 30.000 orang jamaah haji. Namun, sebagian ahli sejarah mencatat, pada peristiwa itu, Qaramithah telah membunuh 100 ribu jamaah haji.

Pembantaian itu dilakukan di dekat Ka’bah. Abu Thahir berdiri di pintu Ka’bah dengan pengawalan ketat menyaksikan pedang-pedang pengikutnya merajalela, menyudahi nyawa-nyawa manusia.

Dengan congkaknya ia berkata:

أنا بالله وبالله أنا

“Saya dengan Allah dan Allah bersama Saya"

يخلق الخلق وأفنيهم أنا

“Dialah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka”.

Para jamaah berlarian mencoba menyelamatkan diri. Sebagian berpegangan kelambu Ka’bah. Namun, mereka tak bisa selamat. Pedang-pedang kaum Syi’ah Qaramithah menebasnya.

Orang-orang yang sedang thawaf, tidak luput dari pedang-pedang mereka, termasuk di dalamnya sebagian ulama ahli hadis.

Usai menuntaskan kejahatannya yang tidak terkira terhadap para jamaah haji, Abu Thahir memerintahkan pasukannya mengubur jasad korban keganasannya tersebut ke dalam sumur Zamzam. Sebagian lainnya, di kubur di tanah Haram dan di lokasi Masjidil Haram.

Kubah sumur Zamzam ia hancurkan. Dia juga memerintahkan agar pintu Ka’bah dicopot dan melepas kiswahnya.

Selanjutnya, ia merobek-robeknya di hadapan para pengikutnya. Dia meminta kepada salah seorang pengikutnya untuk naik ke atas Ka’bah dan mencabut talang Ka’bah. Namun tiba-tiba, orang tersebut terjatuh dan mati seketika. Abu Thahir pun mengurungkan niatnya untuk mengambil talang Ka’bah. Kemudian, ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya.

Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya. Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”

Peristiwa penjarahan Hajar Aswad ini, membuat Amir Makkah dan keluarganya dengan didukung sejumlah pasukan mengejar mereka.

Amir Makkah berusaha membujuk Abu Thahir agar mau mengembalikan Hajar Aswad ke tempat semula. Seluruh harta yang dimiliki Sang Amir telah ia tawarkan untuk menebus Hajar Aswad itu. Namun Abu Thahir tidak bergeming. Bahkan Sang Amir, anggota keluarga dan pasukannya menjadi korban berikutnya.

Abu Thahir pun melenggang pulang dengan membawa Hajar Aswad dan harta rampasan dari jamaah haji.

Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.

Yahudi Tukang Emas


Menurut al-Hafidz Ibnu Katsir, golongan Syiah Qaramithah membabi buta semacam itu, karena mereka sebenarnya kuffar zanadiqah. Mereka berafiliasi kepada rezim Fathimiyyun yang telah menancapkan hegemoninya pada tahun-tahun itu di wilayah Afrika.

Pemimpin mereka bergelar al Mahdi, yaitu Abu Muhammad ‘Ubaidillah bin Maimun al Qadah.

Sebelumnya ia seorang Yahudi, yang berprofesi sebagai tukang emas. Lantas, mengaku telah masuk Islam, dan mengklaim berasal dari kalangan syarif (keturunan Nabi Muhammad). Banyak orang dari suku Barbar yang mempercayainya.

Hingga pada akhirnya, ia dapat memegang kekuasan sebagai kepala negara di wilayah tersebut. Orang-orang Qaramtihah menjalin hubungan baik dengannya. Mereka (Qaramithah) akhirnya menjadi semakin kuat dan terkenal.

Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dikatakan : “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”.

Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tepatnya pada tahun 339 H.

Pada saat mengungkapkan kejadian tahun 339 H, al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.

Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin. Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk mengembalikannya sudah dilakukan.

Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan 50 ribu Dinar sebagai tebusan Hajar Aswad. Tetapi, tawaran ini tidak meluluhkan hati Abu Thahir, pimpinan Qaramithah saat itu.

Kaum Qaramithah ini berkilah : “Kami mengambil batu ini berdasarkan perintah, dan akan mengembalikannya berdasarkan perintah orang yang bersangkutan”.

Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan ke Mekkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat menyaksikannya.

Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar”.

Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Mekkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Mekkah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.

Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa unta. Punuk-punuk unta sampai terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan.

Batu Surga


Hajar Aswad merupakan batu termulia. Dia berasal dari Jannah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَزَلَ الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ مِنْ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنْ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ

“Hajar Aswad turun dari Jannah, dalam kondisi berwarna lebih putih dari air susu. Kemudian, dosa-dosa anak Adamlah yang membuatnya sampai berwarna hitam” (Hadits shahih riwayat at Tirmidzi. Dishahihkan oleh al Albani. Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 877.)

Tentang keutamaannya yang lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ِإنَّ لِهَذَا الْحَجَرِ لِساَناً وَ شَفَتَيْنِ يَشْهَدُ لِمَنْ اسْتَلَمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَقٍّ

“Sesungguhnya batu ini akan punya lisan dan dua bibir akan bersaksi bagi orang yang menyentuhnya di hari Kiamat dengan cara yang benar” (HR al Hakim dan Ibnu Hibban, dan dishahihkan al Albani. Lihat Shahihul-Jami’, no. 2184.)

Dari Ibnu ‘Umar, saya mendengar Rasulullah bersabda:

إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ

“Sesungguhnya mengusap keduanya (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) akan menghapus dosa”. Hadits shahih riwayat an Nasaa-i. Dishahihkan oleh al Albani. Lihat Shahih Sunan an Nasaa-i, no. 2919).

Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid dengan cara mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan bongkahan kecil. Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan Ka’bah.

Tentang Sekte Qaramithah


Sekte ini mulai dirintis oleh Hamdan bin Qurmuth 278 H. Dia meneriakkan gerakan revolusi islam, mengembangkan paham sosialis yang diklaim bagian dari islam. Menolak setiap bentuk kapitalisme di tengah masyarakat, mengajak masyarakat miskin untuk bersatu melawan konglomerat, hingga menolak syariat haji ke Baitullah, karena ini lambang status sosial karena kekayaan di masyarakat.

Kala itu ajaran ini telah mengusai Bahrain, dan di tahun 283 H mampu menakukkan Bashrah di bawah pimpinan al-Hasan bin Bahram, yang dikenal dengan Abu Said al-Janabi.

Setelah Hasan meninggal, digantikan anaknya Sulaiman bin Hasan bin Bahram. Dia lebih dikenal dengan Abu Thahir. Di masa pemerintahan Abu Thahir, banyak wilayah Arab yang dikuasai Qaramithah dan kekuasaannya bertahan selama 30 tahun.(Lihat juga: Tutup Dua Bulan, Masjid Nabawi Kembali Dibuka untuk Umum)

وَاٰخَرُوۡنَ مُرۡجَوۡنَ لِاَمۡرِ اللّٰهِ اِمَّا يُعَذِّبُهُمۡ وَاِمَّا يَتُوۡبُ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ

Dan ada pula orang-orang yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah. Mungkin Allah akan mengazab mereka atau mungkin Allah akan menerima tobat mereka. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. At-Taubah:106)
Next article Next Post
Previous article Previous Post