Menag Minta Maaf, DPR Tetap Tak Terima Pembatalan Haji 2020

Menag Minta Maaf, DPR Tetap Tak Terima Pembatalan Haji 2020

author photo
Menag Minta Maaf, DPR Tetap Tak Terima Pembatalan Haji 2020


Komisi VIII DPR RI belum mau menerima pembatalan keberangkatan haji meski Menteri Agama Fachrul Razi telah meminta maaf atas kekeliruan dalam membuat kebijakan itu.

Diketahui, Fachrul Razi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 tanpa koordinasi dengan DPR.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya masih ingin kebijakan itu untuk dikaji kembali oleh DPR dan Kementerian Agama.

"DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkan KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H," kata Yandri saat membaca simpulan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).

Meski begitu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kebesaran hati Fachrul yang telah mengakui kekeliruan dalam pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI akan kembali menggelar rapat dengan Kemenag. Rapat selanjutnya akan membahas realokasi anggaran terkait penyelenggaraan haji.

"Komisi VIII DPR akan melakukan Raker lanjutan untuk membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggaraan haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M," tutur Yandri.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini karena pandemi corona masih. Selain itu, tak ada kabar dari Saudi hingga batas yang ditentukan.

Kebijakan itu menimbulkan polemik karena keputusan dibuat tanpa konsultasi dengan DPR. Merespons kritik itu, Fachrul telah menyampaikan permintaan maaf.

"Pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 Atas kejadian ini," kata Fachrul Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).

Lebih lanjut, Fachrul menghargai sikap pimpinan dan anggota Komisi VIII yang merasa tak dilibatkan saat dirinya megumumkan keputusan tersebut. Terlebih keputusan itu diambil atas inisiatifnya sendiri sebelum dilaksanakannya rapat kerja dengan Komisi VIII.

Fachrul pun berharap seluruh anggota Komisi VIII membukakan pintu maaf tersebut. Ia pun berkeinginan agar hubungan baik yang sudah dijalin selama ini dapat terus berlanjut.

"Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," kata Fachrul.
Next article Next Post
Previous article Previous Post