Kemenag: Jamaah Haji Jangan Tahlilan di Makkah, Bisa Dipenjara!

Kemenag: Jamaah Haji Jangan Tahlilan di Makkah, Bisa Dipenjara!

author photo
Kemenag: Jamaah Haji Jangan Tahlilan di Makkah, Bisa Dipenjara!


Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan kepada calon jamaah haji (calhaj) asal Indonesia agar tak melakukan hal-hal yang melanggar konstitusi Saudi ketika berada di Tanah Suci Makkah dan Madinah.




Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sanksi bagi para pelaku yang dianggap melanggar undang-undang dan konstitusi mereka.




Ketua Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, pihaknya masih sering menemukan para jamaah haji yang kerap melakukan ziarah-ziarah yang tidak biasa dan yang sifatnya mengukltuskan.




Pihaknya juga menerima banyak laporan mengenai jamaah haji yang melakukan hal-hal yang tidak biasa dan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Arab Saudi.




Karena itu, dia menyarankan agar jamaah haji menghindari hal-hal tersebut, seperti misalnya melakukan tahlilan atau kunjungan ziarah-ziarah yang sifatnya mengultuskan dan sensitif.




“Itu sanksinya bisa dipenjara atau deportasi jika paling berat,” kata Endang, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi 2019.




Dia juga mengimbau agar para calon jamaah haji bijak menggunakan media sosial karena Pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan aturan yang ketat mengenai hal tersebut.




“Tahun-tahun sebelumnya ada yang dianggap melanggar, salah satunya berkenalan dengan jamaah haji negara lain di Facebook, itu terlacak,” ujarnya.




Endang menambahkan, hal yang lain dengan sanksi atau ancaman hingga penjara jika sampai melakukan hal-hal atau ibadah yang menyimpang, termasuk merobek dan menggunting kain kiswah Kakbah.




“Lalu misalkan kaitannya dengan pelaksanaan tawaf sering terjadi kain kiswah sobek digunting, ini sangat sensitif, itu sanksinya berat, apalagi jika dilakukan oleh petugas haji, maka sanksinya lebih berat,” ucapnya.




Hal tersebut, kata dia, masih dijumpai hingga saat ini dan pihaknya menyesalkan sehingga ia mengimbau jamaah haji Indonesia untuk taat pada semua aturan yang ditetapkan di mana pun berada selama mengikuti rangkaian pelaksanaan ibadah haji.

Next article Next Post
Previous article Previous Post