Cara Itikaf: Niat, Tempat, Waktu, Syarat dan Hikmah

Cara Itikaf: Niat, Tempat, Waktu, Syarat dan Hikmah

author photo
Cara Itikaf: Niat, Tempat, Waktu, Syarat dan Hikmah


Itikaf adalah sebuah ibadah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau Shallallahu alaihi wasallam senantiasa melakukan Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apa pengertian Itikaf, Bagaimana Niat, Doa, Waktu dan Tata Cara Itikaf? Apa Hikmah Itikaf? Berikut penjelasannya.

Itikaf Adalah



Itikaf (إعتكاف) adalah masdar dari kata i'takafa ( إعتكف ) yang berarti al habsu (الحبس) yakni mengurung diri atau menetap.


Dari segi istilah, Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah ikhlas karena Allah.


Hukum Itikaf adalah sunnah, bisa dilakukan setiap waktu, Namun yang paling utama (afdhal) Itikaf dilakukan di bulan Ramadhan, terutama pada sepertiga akhir Ramadhan.


Itikaf di bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang VVIP untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam jiwa. Dengan Itikaf, Umat Islam mencoba untuk menjauh dari noda dan kotoran dunia.


Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam seantiasa melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Kemudian sebelum beliau wafat, beliau beritikaf selama dua puluh hari di bulan Ramadhan.


Ketika suatu malam beliau tidak bisa itikaf, beliau kemudian menggantinya dengan Itikaf di bulan Syawal. Perbuatan Rasulullah tersebut merupakan dalil dianjurkannya Itikaf pada umatnya.


Niat Itikaf



Itikaf harus disertai dengan niat. Niat itulah yang membedakan seseorang melakukan Itikaf atau bukan, meskipun sama-sama berada dalam masjid.


Sebagaimana diketahui bahwa letak niat adalah di dalam hati. Sehingga tidak disyaratkan melafadzkan niat.


Namun pakar Fiqh Syafi'iyah, Syaikh Wahbah Zuhaili menyebutkan, Mayoritas ulama selain madzhab Malik berpendapat bahwa melafadzkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati untuk menghadirkan niat.


Sedangkan menurut madzhab Malik, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


Bagi yang mau melafadzkan niat Itikaf, berikut ini adalah lafadznya:


نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى


“Nawaitul I’tikaf Sunnatal Lillahi Ta’ala”


Artinya: "Saya berniat Itikaf, Sunnah karena Allah Ta'ala"


Waktu Itikaf



Itikaf bisa dilakukan kapan saja tanpa terbatas waktu, Namun yang paling dianjurkan adalah melakukan Itikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan.


Itikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan dimulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 (atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari) sampai habis bulan Ramadhan, yakni saat matahari terbenam malam hari raya Idul Fitri. Lebih disunnahkan jika ia meneruskan Itikaf sampai shalat idul fitri dan baru meninggalkan masjid usai shalat idul fitri.


Adapun durasi itikaf adalah bebas, ia tidak dibatasi berapa lama ia melakukan Itikaf. Menurut madzhab Hanafi dan Ahmad, meskipun dalam waktu sebentar saja, seseorang yang berdiam diri di masjid dengan niat itikaf maka ia sudah melakukan Itikaf. Namun menurut madzhab Malik, durasi itikaf minimal harus sehari semalam atau 24 jam.


Menurut madzhab Syafi’i, Hanafi dan Hanbali, durasi waktu itikaf paling tidak lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud.


Sehingga bagi yang tidak bisa beritikaf penuh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, ia bisa beritikaf sebentar saja.


Tempat Itikaf


Semua Ulama mengatakan bahwa tempat itikaf adalah di masjid. Sehingga itikaf di dalam rumah atau di tempat lain hukumnya adalah tidak sah, Namun madzhab Hanafi mengatakan bahwa wanita boleh melakukan Itikaf di rumah karena alasan syar'i dan Itikafnya dianggap sah.


Yang menjadi perbedaan pendapat terkait tempat Itikaf adalah, masjid mana yang boleh ditempati itikaf? Apakah masjid kecil atau harus masjid besar?


Menurut mazhab Hanafi dan Ahmad, tempat itikaf adalah masjid jamaah. Yaitu masjid yang di dalamnya didirikan untuk shalat berjamaah.


Menurut madzhab Malik, tempat itikaf bisa di semua masjid baik digunakan untuk shalat berjamaah maupun tidak. Sedangkan menurut madzhab Syafi’i, tempat itikaf bisa di semua masjid. Dan Itikaf lebih utama dilakukan di masjid jami’, yakni masjid yang dipakai untuk shalat Jumat.


Syarat dan Rukun Itikaf



Itikaf dikatakan sah jika memenuhi syarat dan rukun, Berikut adalah Syarat Itikaf:


  1. Islam. I’tikaf hanya sah jika dilakukan oleh orang Islam.
  2. Berakal sehat atau mumayiz. I’tikaf sah jika dilakukan orang Islam yang normal, dan tidak sah jika dilakukan oleh orang stress, gila dan sejenisnya. Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh anak kecil yang belum mumayyiz atau belum baligh.
  3. Bertempat di masjid. I’tikaf tidak sah jika dilakukan di rumah. Kecuali menurut madzhab Hanafi yang berpendapat wanita boleh beritikaf di rumah.
  4. Suci dari hadats besar. I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang sedang junub, haid atau nifas. Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.
  5. Izin dari suami. Menurut madzhab Hanafi, Syafii dan Ahmad, seorang istri tidak sah jika melakukan itikaf tanpa izin suaminya.


Sedangkan Rukun i’tikaf adalah niat dan tinggal (berdiam diri) di masjid.


Jika tidak berniat Itikaf, walaupun ia berdiam diri di masjid, maka tidak bisa dikatakan i’tikaf.


Demikian pula. Orang yang niat itikaf tapi tidak di masjid, maka itu bukan dinamakan itikaf.


Seseorang yang sedang itikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah, seperti shalat sunnah, dzikir, membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah lain.


Yang Membatalkan Itikaf



Ada 5 hal yang membatalkan itikaf, yaitu:


  1. Murtad atau keluar dari Islam
  2. Sengaja keluar dari masjid meskipun hanya sebentar, tanpa adanya uzur yang syar’i seperti mau hajat besar atau hajat kecil.
  3. Hilang akal karena stress, gila atau mabuk.
  4. Datangnya haid atau nifas.
  5. Jima meskipun karena lupa, terpaksa ataupun dipaksa.
  6. Keluar mani baik karena mimpi basah ataupun karena disengaja.
  7. Melakukan dosa besar.




Hikmah Itikaf


Pada dasarnya, Itikaf merupakan sebuah proses perjalanan spiritual untuk lebih mendekatkan diri demi mengharap ridho Allah SWT dengan cara berdiam diri dan merenung di dalam masjid.


Sepuluh hari di akhir di bulan Ramadhan merupakan waktu Itikaf yang sangat dianjurkan oleh Baginda Nabi Besar kita Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.


Berikut adalah beberapa Hikmah Itikaf :


  1. Meningkatkan daya tahan tubuh.
  2. Bermanfaat bagi kesehatan jiwa dimana batin menjadi lebih tenang dan bisa membangkitkan kekuatan baru.
  3. Menghidupkan kembali hati dengan selalu melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.
  4. Untuk merenungi masa lalu dan memikirkan hal-hal yang akan dilakukan di hari esok.
  5. Mendatangkan ketenangan, ketentraman, kedamaian dan cahaya yang menerangi hati yang penuh dosa.
  6. Mendatangkan berbagai macam kebaikan dari Allah SWT Amalan-amalan kita akan diangkat dengan rahmat dan kasih sayang-Nya
  7. Orang yang beri’tikaf pada sepuluh hari terkahir akhir bulan Ramadhan akan terbebas dari dosa-dosa karena di malam-malam itu lailatul qadar akan datang.


Begitu dahsyatnya hikmah yang di dapat bagi umat Islam yang mau melaksanakan itikaf. Beruntunglah orang-orang yang mau mengikuti ajaran Rasulullah. Mari beri’tikaf guna meraih ketenangan dan kedamaian jiwa.


Demikianlah Cara Itikaf: Niat, Tempat, Waktu, Keutamaan dan Hikmah, Semoga bermanfaat untuk pembaca kabarmakkah semua, Aamiin

Next article Next Post
Previous article Previous Post