Pesan Untuk Muslimah Yang Masih Suka Bergosip

Pesan Untuk Muslimah Yang Masih Suka Bergosip

author photo
Bergosip dalam Islam biasa disebut Ghibah. Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri seseorang, sedangkan yang dibicarakan ia tidak suka (jika hal itu disebutkan).

Baik tentang bentuk tubuhnya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya.


Pesan Untuk Muslimah Yang Masih Suka Bergosip




Cara untuk bergosip-pun beraneka ragam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?”

Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Beliau berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.”

Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589)

Imam An Nawawi menjelaskan bahwa Ghibah adalah menyebutkan kejelekan orang lain diwaktu orang itu tidak ada saat pembicaraan. Sedangkan jika orang tadi ada di depannya maka itu namanya mengolok-olok atau menghina.

Masalah ghibah kelihatannya adalah masalah yang sepele dan ringan, Namun sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan dan harga diri seseorang. Apalagi kalau yang dighibah adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana kehormatan seorang muslim sangat dijaga.

Mengenai hukum haramnya ghibah, dalilnya sudah sangat jelas, Bukan hanya dalam Al Hadits, namun dalam Al Qur'an Surah Al Hujurat berghibah hukumnya dikecam oleh Allah.

Ghibah adalah perbuatan kemungkaran yang sangat besar yang sangat diharamkan, bahkan termasuk dari dosa-dosa besar. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwasanya kita sebagai umat islam dilarang untuk saling membenci dengan cara menggunjing ataupun mencari-cari kesalahan seseorang. Yang mana belum tentu orang yang dibicarakan meridhoi dan tidak ingin berita tersebut diketahui orang lain.

Perintah ini dipertegas oleh baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melalui sebuah hadits yang artinya : “Wahai orang yang beriman dengan lisannya, tetapi tidak beriman dengan hatinya. Janganlah kamu mengumpat kaum muslimin dan janganlah mengintip aib mereka. Maka barang siapa yang mengintip aib saudaranya, niscaya Allah akan mengintip aibnya. Dan siapa yang diintip Allah akan aibnya, maka Allah akan membuka aibnya meskipun dirahasiakan di lubang kendaraannya.” (HR. Tirmidzi)

Layaknya aurat yang harus dijaga, Aib tidak boleh ditampakan dan diketahui orang lain. Entah dengan terang-terangan maupun dengan mengkritik atau membicarakan orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan (Ghibah). Hal ini juga termasuk kedalam salah satu perbuatan bernilai dosa besar.

“Jika kamu senang berkumpul dengan orang-orang yang suka membicarakan orang, maka saat kamu tidak ada mereka akan membicarakanmu.”

Namun ada ghibah yang dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dalam enam keadaan tertentu sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:

1- Mengadu tindak kezaliman kepada  pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Romi telah menzalimiku.”

2- Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Doni telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”

3- Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzalimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezaliman yang ia lakukan.”

4- Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perawi hadits.

5- Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan dosa yang ia lakukan di depan umum.

6- Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah dimaklumi dengan ciri-cirinya.

Wallahu A'lam.


Next article Next Post
Previous article Previous Post