Catat Dan Waspadalah, Ini Daftar Biro Umroh Bermasalah

Catat Dan Waspadalah, Ini Daftar Biro Umroh Bermasalah

author photo
Pihak Kementerian Agama akhirnya mencabut izin operasional biro perjalanan umroh First Travel pada 3 Agustus lalu.

Travel umroh milik pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut diduga telah menipu sekitar 35 ribu calon jamaah umroh karena tidak bisa memberangkatkan ke Arab Saudi tepat waktu.

Catat Dan Waspadalah, Ini Daftar Biro Umroh Bermasalah


Mereka dianggap telah melanggar pasal 65 huruf a PP 79 Tahun 2012, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Kasus ini menjadi terbuka ke publik setelah 600 calon jamaah umroh First Travel dari Jawa Timur mengadu ke DPR. Mereka mengaku ditelantarkan di Jakarta dan tidak diketahui kapan akan diberangkatkan ke Makkah.

Masyarakat tentu menjadi resah dengan biro umroh yang “nakal” seperti ini. Sayangnya, First Travel bukan travel umroh pertama yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama. Beberapa biro mendapat peringatan tertulis, hingga akhirnya izin operasional mereka dicabut.

Menurut Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi setidaknya ada 22.613 pengaduan perihal masalah umrah yang diterima pihaknya. Jumlah aduan itu datang dari publik terhadap enam biro perjalanan umrah.

Siapa saja mereka? Berikut penjelasannya:

1. First Travel

Kementerian Agama mencabut izin First Travel karena dianggap telah melakukan penipuan kepada calon jamaah umrah.

Biro travel yang dimiliki oleh Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan ini namanya melejit karena mampu memberangkatkan calon jemaah umrah dengan iming-iming harga yang lebih murah. Ada tiga paket umroh yang ditawarkan kepada publik yaitu promo umrah, paket reguler dan paket VIP.

Untuk paket promo umroh murah dibanderol dengan harga 14,3 juta per jamaah. Paket reguler Rp 25 juta, sedangkan paket VIP Rp 54 juta. Biro perjalanan umroh ini berhasil menggaet sekitar 70 ribu calon jamaah umrah. Sayangnya, hanya separuhnya saja yang mereka berangkatkan ke Makkah.

Akhirnya, aduan pun tidak dapat terhindarkan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat ada sekitar 17.557 aduan yang masuk ke dalam kotak pengaduan mereka. Jumlah aduan tersebut naik drastis dari bulan Juni yang berjumlah 3.825 aduan.

Tingginya jumlah pengaduan akhirnya memancing kecurigaan dari beberapa lembaga pemerintah seperti Kementerian Agama sendiri dan Satuan Tugas Waspada Investigasi Otorisasi Jasa Keuangan (OJK). Kementerian Agama kemudian mengambil tindakan preventif, mulai dari klarifikasi, advokasi, mediasi, hingga investigasi.

Proses tersebut berjalan hingga akhirnya pada tanggal 9 Agustus, Andika dan Anniesa ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas pelanggaran UU ITE dan dugaan penipuan umroh dengan skema ponzi.

2. Kafilah Rindu Ka'bah Tour

Travel haji dan umroh yang beralamat di Jalan Kesemek, Blok R no.9, Komplek Kalibata Indah, Jakarta Selatan ini mendapat 3.056 aduan pada bulan Juli 2017. Angka ini naik dari satu bulan sebelumnya yang hanya mencapai 954 aduan.

Kafilah Rindu Ka'bah pernah terjerat kasus penipuan perjalanan umroh dan diseret ke meja Pengadilan Negeri Surabaya pada Maret 2017.

Salah satu saksi persidangan, Chairani Zainul Arifin, mengatakan dirinya akan diberangkatkan pada tanggal 22 Desember 2015. Setelah diterbangkan ke Jakarta, Chairani hanya diinapkan di sebuah hotel selama 10 hari dan tidak jadi diberangkatkan dengan alasan kuota penuh dan visa umroh belum terbit.

Pihak travel kemudian berjanji akan memberangkatkannya pada Februari 2016. Namun, pihak Kafilah Rindu Ka'bah kembali mengundur keberangkatan dengan alasan yang sama. Chairani mengaku berangkat bersama 230 calon jemaah lainnya.

Selain Chairani, seorang peserta Kafilah Rindu Ka'bah Tour, Hisyam Ramdhani, membuat petisi berjudul “Kafilah Rindu Ka’bah Ali Zainal Abidin harus segera di hukum” pada laman change.org. Petisi yang dibuat Hisyam berisi tuntutan agar pimpinan Kalifah Rindu Ka’bah, Ali Zainal Abidin diproses secara hukum serta menuntut penggantian kerugian 2.700 jemaah umroh yang berkisar Rp 50 miliar. Hingga saat ini, petisi tersebut ditandatangani oleh 113 orang.

3. Hannien Tour

Pengaduan yang diterima YLKI terkait travel umroh Hannien Tour berjumlah 1.821 aduan. Menempati urutan ketiga dalam daftar aduan YLKI, Hannien Tour Travel diberitakan gagal memberangkatkan calon jemaahnya yang berkisar 1.500 orang.

Salah satu peserta Hannien Tour, Evi Soviana (49 tahun) mengaku tidak mendapat kejelasan dari pihak Hannien dan tidak kunjung diberangkatkan sejak April lalu. Evi dan keluarganya mengaku mengalami kerugian Rp 142 juta. Ia mengaku masih sering mendatangi kantor pusat Hannien Tour, karena beberapa cabangnya sudah tutup.

Menurut Evi, pihak Hannien Tour sendiri merasa keberatan karena harga paket promo tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya, sehingga pihak Hannien harus memberikan subsidi sekitar Rp 3 juta per calon jamaah.

4. Komunitas Jalan Lurus

Komunitas Jalan Lurus (KJL) menerima setidaknya 112 aduan. Pada tahun 2013, KJL pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 32 jamaah haji yang gagal diberangkatkan ke tanah suci.

Kadivhumas Polri, Rikwanto, pada saat itu menyebut para jamaah sudah menyerahkan uang berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta per orang untuk perjalanan haji pada tahun 2013.

Semula, mereka dijanjikan akan berangkat 8 Oktober 2013, tetapi mereka tidak jadi diberangkatkan dengan berbagai alasan.

Para jamaah berusaha menghubungi pihak KJL. Akhirnya pada tanggal 9 Oktober 2013, penyelenggara hanya bisa memberangkatkan 10 orang saja. KJL juga memotong uang pengembalian sebesar US$ 4.500, yang dinilai para jamaah tidak wajar. Para jamaah yang tidak diberangkatkan akhirnya menuntut biro KJL, dengan Pasal 378 KUHP dengan tuduhan penipuan.

5. Basmalah Tour

Basmalah Tour menerima 33 aduan menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Catur, salah satu peserta umroh dengan jadwal keberangkatan Februari 2014, mengaku dipersulit proses pemberangkatan umrohnya. Meski sudah melunasi biaya pada 30 April 2013, Catur tak kunjung diberangkatkan pada jadwal yang sudah ditetapkan.

Awalnya dijadwalkan berangkat pada Februari 2014 kemudian diundur hingga April 2014. Alasannya karena penuhnya hotel di Arab Saudi dan proses pengurusan visa yang belum selesai. Pada saat itu, Catur juga tidak dapat mendapat jawaban dari Basmalah Tour ketika ditanya mengenai hotel dan pengurusan visa.

6. Mila Tour Grup

Terakhir adalah Mila Tour dengan 24 aduan. Seseorang yang tidak bersedia disebut namanya menulis keluhan melalui laman Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (lapor.go.id).

Isinya memohon kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, untuk membantu dalam proses mediasi dan menindak lanjuti kasus penipuan Mila Tour Group.

Ia mengaku bersama 23 orang lainnya tidak jadi berangkat umroh pada tanggal 5 Maret 2017. Karena tidak jadi berangkat, pihak travel bersedia mengembalikan dana yang sudah disetorkan.

Berdasarkan tulisannya, hanya 12 persen dari dana yang seharusnya dikembalikan kepada calon jamaah umroh. Pihak biro travel hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan sisa dananya.


Tips terhindar biro umrah nakal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sudah mendesak Kementerian Agama untuk menindak biro-biro umrah bermasalah seperti itu. Sayang, bisnis ini menjamur dengan cepat karena keuntungan yang diraih cukup tinggi.

Bagi kalian yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan jasa biro perjalanan, berikut beberapa tips agar terhindar dari biro umrah nakal:

1. Konfirmasi kembali jika ada biro yang menawarkan perjalanan dengan harga yang sangat murah

Meski kamu menemukan biro umrah dengan biaya yang murah, janganlah mudah tergiur. Apalagi biro travel mengatakan itu adalah harga promo. Memang, tidak semua biro perjalanan umrah dengan harga yang murah dapat dikategorikan bermasalah, namun, ada baiknya untuk bertanya kenapa harganya sangat murah.

2. Cek dan Ricek perusahaan biro umrah tersebut

Pastikan kamu melakukan pencarian tentang riwayat perusahaan biro umrah yang kamu pilih. Apakah selama ini pemberangkatannya lancar? Apakah biro travel itu bermasalah?

Tak ada salahnya kamu bertanya kepada rekan-rekan kamu yang pernah mengikuti umrah dari biro tersebut. Minta juga rekomendasi dari rekan atau keluarga kamu yang sudah pernah berangkat umrah.

3. Tanyakan di Kantor Kementerian Agama

Kementerian Agama mendata seluruh biro umroh yang resmi dalam laman milik Kementerian Agama di sini. Dengan mengecek di situs Kementerian Agama bisa memberikan jaminan kualitas biro umroh yang akan kamu pilih.

Next article Next Post
Previous article Previous Post