Profesor Muhammadiyah Bilang Waktu Subuh Terlalu Dini, Perlukah Jadwal Waktu Sholat Dikoreksi?

Profesor Muhammadiyah Bilang Waktu Subuh Terlalu Dini, Perlukah Jadwal Waktu Sholat Dikoreksi?

author photo
Ada berita yang cukup mengejutkan dari para ahli hisab dan falak Indonesia. Ketua Himpunan Ilmuwan Muhammadiyah Prof Tono Saksono menegaskan bahwa ternyata awal masuknya waktu Shalat Subuh yang dipakai di Indonesia selama ini terlalu dini 20 sampai 30 menit dari waktu yang seharusnya sehingga perlu dikoreksi atau direvisi oleh pihak yang berwenang.

Profesor Muhammadiyah Bilang Waktu Subuh Terlalu Dini, Perlukah Jadwal Waktu Sholat Dikoreksi?


"Ini hasil riset kami dengan alat Sky Quality Meter (SQM), pengukur kecerlangan benda langit," kata Ketua Islamic Science Research Network (ISRN) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu dalam Seminar Evaluasi Awal Waktu Shalat Subuh Menurut Sains dan Fikih di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, selama ini fajar shadiq dianggap telah terbit saat matahari pada posisi sudut depresi 20 derajat di bawah ufuk, atau setara dengan 80 menit sebelum terbitnya matahari. Padahal, dipaparkan olehnya, dari hasil observasi sementara menggunakan SQM, fajar shadiq sebagai penanda masuknya waktu Shalat Subuh bagi umat Islam Indonesia baru muncul saat sudut depresi matahari pada kisaran 11 hingga 15 derajat di bawah ufuk. Atau bila dikonversi ke dalam domain waktu, setara dengan 44 sampai dengan 60 menit sebelum terbitnya matahari.

"Tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa sinar fajar sebagai tanda awal subuh telah muncul saat matahari berada pada sudut depresi 20 derajat," terangnya.

Menurutnya, ketentuan 20 derajat di bawah ufuk itu adalah berdasarkan keputusan ulama Melayu di waktu silam untuk menentukan awal masuknya waktu Shalat Subuh serta dimulainya puasa. Ketentuan ini juga digunakan oleh ulama di negeri Jiran (Malaysia).

"Tapi, zaman dulu memang belum ada peralatan secanggih saat ini, dan masih mengandalkan pengamatan dengan mata telanjang, jadi wajar jika tidak akurat," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Dr Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa penggunaan standar 20 derajat di bawah ufuk itu memang sudah saatnya dikoreksi. Hanya saja, perlu pengamatan dari tempat yang potensi gangguan atmosfernya minimal sehingga tidak akan mendistorsi hasil data yang diperoleh.

Menurut ahli astronomi yang sering muncul di Televisi pada saat sidang itsbat di tanah air ini, ketetapan minus 20 derajat itu kelihatannya didapatkan oleh ulama masa lalu  berdasarkan pada standar yang digunakan di Mesir yakni 19,5 derajat atau dari Saudi yaitu 18 derajat di bawah ufuk, padahal posisi negara-negara tersebut terletak di lintang tinggi, sementara Indonesia berada di daerah khatulistiwa.

Di tempat yang berbeda, Wakil Rektor III Uhamka Jakarta, Zamah Sari menegaskan bahwa untuk mengoreksi standar yang dipakai selama ini, harus melewati pengujian lanjutan baik dari sisi astronomi juga dari pemahaman fikih.

"Masih perlu waktu panjang, seperti kesepakatan organisasi Islam lainnya, lalu kemudian diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia untuk dibuatkan fatwanya," kata tokoh Muhammadiyah itu.

Senada dengan para ahli di atas, Wakil Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sirril Wafa menyatakan bahwa NU siap membuka kemungkinan untuk berubah serta merekomendasikan dijalinnya kerja sama penelitian terkait astronomi antara NU, Muhammadiyah, MUI, Lapan dan lainnya.

Semoga wacana-wacana ini segera ditindak lanjuti agar umat Islam mendapatkan patokan waktu shalat subuh yang akurat dan meyakinkan, karena bagaimana pun ketepatan waktu merupakan salah satu syarat sahnya shalat.

Wallahu a'lam


Next article Next Post
Previous article Previous Post