Ceramah Felix Siauw Dibubarkan, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih

Ceramah Felix Siauw Dibubarkan, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih

author photo
Terkait aksi pembubaran ceramah Ustaz Felix Siauw di Malang, Jawa Timur,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan kepolisian tersebut yang dianggap berat sebelah. ‎

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, polisi seharusnya tidak bersikap arogan karena massa pengajian pun tidak banyak.

Ceramah Felix Siauw Dibubarkan, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih


"‎Saya sangat menyesalkan tindakan pihak kepolisian yang membubarkan kegiatan ceramah keagamaan Ustaz Felix Siauw karena alasan tidak memiliki izin," ujar Zainut saat dihubungi, Selasa (2/5).

Zainut menjelaskan, ketentuan perundang-undangan memang mengharuskan setiap kegiatan yang sifatnya mengundang massa harus ada pemberitahuan kepada kepolisian. Hal itu diatur dalam ketentuan pasal 15 ayat (2) butir a UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Ketentuannya menyebut wewenang Polri antara lain memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Namun, Zainut menganggap makna ketentuan itu adalah keramaian yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau kekacauan sehingga dibutuhkan antisisipasi pengamanan serius.

Sedangkan ceramah keagamaan, katanya, tidak perlu melalui prosedur seperti itu. Sehingga kepolisian tidak perlu menerapkan pasal tentang ketentuan pasal tersebut.

‎"Ceramah yang diselenggarakan Ustaz Felix itu tidak mengerahkan massa dan tempatnya juga terbatas. jadi potensi terjadinya merusuhan atau konflik itu bisa dikatakan jauh kemungkinannya. Kan pesertanya juga terbatas," ujarnya.

‎Dia menambahkan, bila semua pertemuan yang tidak ada izin dibubarkan maka banyak pertemuan di hotel-hotel yang dilakukan kementerian atau lembaga masyarakat itu juga harus dibubarkan karena pasti banyak tidak berizin. "Jadi kepolisian jangan tebang pilih dalam dalam kasus ini," tegasnya.(esy/jpnn)

Next article Next Post
Previous article Previous Post