Tulisan bijak dan sangat baik dari saudara kristiani Sahat Edison Sitorus terkait FATWA MUI yang saat-saat ini sedang heboh setelah MUI mengeluarkan Fatwa tentang Haram Hukumnya MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM.
Berikut tulisan Sahat Edison Sitorus di akun fb-nya (22/12/2016):
"Umat kristiani tak perlu khawatir dengan fatwa yang dikeluarkan MUI... tak perlu juga memperbincangkan ya apalagi menganggap fatwa tersebut mengganggu kehidupan umat kristiani...
Semua alim ulama berkewajiban mengingatkan hal yang bisa jadi umatnya yang awam...tak mengetahui atau memahami apa yang ada dalam kitab sucinya...
Fatwa label halal bagi suatu makanan dimana sebagian umat muslim ragu ragu akan memudahkan pilihan bagi makanan yang akan dibeli...
Paus di Roma mengeluarkan fatwa atau ensiklik bahwa umat katolik dilarang menggunakan kontrasepsi buatan seperti IUD..
Semua fatwa pastilah mengikat umatnya TIDAK berlaku bagi umat kepercayaan lain..
Beda dengan HUKUMAN POSITIF.... seperti tindak pidana korupsi... membunuh... menyelundupkan... tak bayar pajak... semua warga negara dimana aturan atau hukum itu dikeluarkan WAJIB menaatinya... dan berlaku sangsi yang sama apapun suku, kepercayaan, tingkat pendidikan, ekonomi, sosial atau jabatan...
Semoga kita semua bisa menerimanya..."
(Sahat Edison Sitorus)
Sumber: Akun Facebook Sahat Edison Siterus
INILAH TOLERANSI. SALING HORMATI.
SEBAR LUASKAN PESAN DAMAI SEPERTI INI...
DAMAILAH NEGERI TERCINTA.....
Berikut tulisan Sahat Edison Sitorus di akun fb-nya (22/12/2016):
"Umat kristiani tak perlu khawatir dengan fatwa yang dikeluarkan MUI... tak perlu juga memperbincangkan ya apalagi menganggap fatwa tersebut mengganggu kehidupan umat kristiani...
Semua alim ulama berkewajiban mengingatkan hal yang bisa jadi umatnya yang awam...tak mengetahui atau memahami apa yang ada dalam kitab sucinya...
Fatwa label halal bagi suatu makanan dimana sebagian umat muslim ragu ragu akan memudahkan pilihan bagi makanan yang akan dibeli...
Paus di Roma mengeluarkan fatwa atau ensiklik bahwa umat katolik dilarang menggunakan kontrasepsi buatan seperti IUD..
Semua fatwa pastilah mengikat umatnya TIDAK berlaku bagi umat kepercayaan lain..
Beda dengan HUKUMAN POSITIF.... seperti tindak pidana korupsi... membunuh... menyelundupkan... tak bayar pajak... semua warga negara dimana aturan atau hukum itu dikeluarkan WAJIB menaatinya... dan berlaku sangsi yang sama apapun suku, kepercayaan, tingkat pendidikan, ekonomi, sosial atau jabatan...
Semoga kita semua bisa menerimanya..."
(Sahat Edison Sitorus)
Sumber: Akun Facebook Sahat Edison Siterus
INILAH TOLERANSI. SALING HORMATI.
SEBAR LUASKAN PESAN DAMAI SEPERTI INI...
DAMAILAH NEGERI TERCINTA.....