Curi Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Curi Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

author photo
Sumiati (72 tahun) terpaksa harus diseret ke meja hijau setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin. Saat di periksa oleh petugas kepolisian di ruang interogasi, nenek Sumiati mengakui perbuatannya tersebut karena dirinya kelaparan dan hampir 5 hari belum makan.

Curi Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara


Pemilik kebun M. Syarif ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya memang sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus nenek Sumiati ini sendiri sudah di limpahkan ke meja hijau.

Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah, lalu dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi nenek Sumiati?

Mari kita share/bagikan beramai-ramai karena tidak ada media online yang memberitakan kejadian ini.

Inilah kenyataan hukum di Indonesia yang tajam kebawah namun tumpul keatas.
Next article Next Post
Previous article Previous Post