Muslimah Ini Gugat Tempat Kerjanya Karena Dilarang Mengenakan Jilbab, Begini Nasibnya Sekarang

Muslimah Ini Gugat Tempat Kerjanya Karena Dilarang Mengenakan Jilbab, Begini Nasibnya Sekarang

author photo
Ketidakadilan terhadap umat Islam benar-benar dirasakan di semua negara. Salah satunya seperti dialami oleh seorang muslimah di Swiss yang dikeluarkan dari tempat kerjanya karena mengenakan jilbab.

Atas ketidakadilan tersebut, wanita muslimah bernama Adiba itu kemudian mengajukan gugatan ke pihak pengadilan. Tak sendiri, Adiba juga mendapatkan dukungan dari Pusat Dewan Islam Swiss.

Muslimah Ini Gugat Tempat Kerjanya Karena Dilarang Mengenakan Jilbab, Begini Nasibnya Sekarang

Dikutip dari The Independent, pengadilan yang menerima laporan gugatan dari Adiba kemudian memutuskan bahwa wanita yang telah bekerja selama 6 tahun berada di pihak yang benar dan diperlakukan tidak adil oleh tempat kerjanya.

Atas kemenangannya tersebut, Abida memperoleh kompensasi gaji selama tiga bulan dan uang ganti rugi setara 105 juta. Ini karena perusahaan tempat bekerja Adiba telah melanggar hak pegawainya untuk berekspresi dan hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Adiba sendiri memutuskan mengenakan jilbab pada bulan Januari 2015 setelah hatinya mantap. Namun ternyata keputusannya tersebut membuat sang majikan pemilik binatu meminta Adiba melepas jilbabnya atau terpaksa dikeluarkan.

Sang majikan beralasan bahwa penggunaan jilbab di tempat kerja telah melanggar aturan kebersihan. Padahal diakui Adiba bahwa jilbab yang dikenakannya selalu bersih.

Sementara itu di negara-negara Eropa, penggunaan jilbab masih menjadi perdebatan. salah satunya negara Bulgaria yang kini melarang penggunaan niqab. Negara lain seperti Belanda, Belgia dan Perancis serta Italia pun ikut mempertimbangkan larangan tersebut.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post