Minta Sholat Jumat Dibagi 2 Shift, Dirut Perusahaan BUMD Ini Langsung Mendapat Tanggapan Keras Dari DPRD DKI

Minta Sholat Jumat Dibagi 2 Shift, Dirut Perusahaan BUMD Ini Langsung Mendapat Tanggapan Keras Dari DPRD DKI

author photo
Toleransi bagi umat islam yang berada di bawah kekuasaan suatu perusahaan memang saat ini mengalami dilema. Salah satunya seperti para karyawan PD Dharma Jaya yang selain mengalami pemecatan pegawai honorer tanpa kejelasan, mereka pun harus menuruti permintaan Dirutnya yang membagi sholat jum’at menjadi 2 shift.

Minta Sholat Jumat Dibagi 2 Shift, Dirut Perusahaan BUMD Ini Langsung Mendapat Tanggapan Keras Dari DPRD DKI
Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma Jati (Alfian Risfil Auton/Teropongsenayan.com)
Karena sikapnya tersebut, Dirut bernama Marina Ratna Dwi Kusuma Jati kini menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Diketahui perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola rumah potong hewan (RPH) dan berkantor pusat di Jalan Penggilingan Raya, Jakarta Timur.

Tanggapan keras kemudian muncul dari Anggota Komisi B DPRD DKI Endah Parjoko yang akan menunda rencana pemberian dana penyertaan modal pemerintah untuk PD Dharma Jaya sebesar 98 miliar di APBD 2017.

“Dewan minta agar pemberian dana PMP untuk PD Dharma Jaya sebesar 98 miliar ditunda dulu. Kalau perlu batalkan. Saya juga minta agar Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan audit terhadap BUMD tersebut. Saya minta juga agar jajaran direksi jangan semena-mena melakukan kebijakan yang justru merugikan karyawan,” ucap Endah sebagaimana dikutip dari Teropong Senayan, Senin (5/9/2016).

Sementara terkait pembagian sholat jum’at menjadi 2 shift, Endah mengaku sangat menyayangkan lantaran tidak etis dilakukan oleh seorang Dirut BUMD.

“Bila pengaturan sholat jadi dua shift benar terjadi, itu sangat saya sayangkan. Itu sangat tidak etis dikeluarkan seorang Dirut BUMD,” tuturnya.

Rencananya para karyawan BUMD tersebut akan melakukan mogok massal di depan kantornya di Jalan Raya Penggilingan Nomor 36 Cakung Jakarta Timur lantaran sikap arogan dari Dirut BUMD terhadap para karyawan.

Dari keterangan Amrun selaku Ketua Serikat Pekerja PD Dharma Jaya, pembagian jadwal karyawan dalam melaksanakan sholat jumat merupakan kebijakan yang kontroversial. Selain itu tidak memberikan kebebasan bagi karyawan untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

“Misalnya ibu Dirut meminta pegawai menjalankan ibadah sholat jumat secara bergantian. Ini kan tidak masuk akal namanya,” ucap Amrun.

Selain menuntut kebebasan beribadah, para karyawan juga akan meminta agar pihak perusahaan mau mengangkat pegawai honorer yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun menjadi pegawai tetap.

“Tuntutan lainnya, kami meminta perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pegawai terdaftar dalam BPJS kesehatan, pembayaran sesuai UMP dan lainnya,” pungkasnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post