Di zaman sekarang ini, tidak sedikit para ibu yang memiliki pekerjaan di luar rumah menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya. Kemudian memberikan mereka uang bulanan, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi.
Tak dapat dipungkiri bahwa kewajiban mendidik anak merupakan tanggungjawab utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan insyaallah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa dibenarkan secara syariat atau tidak?
Pertama, tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita? Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua, pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tidak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tidak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. Tidakkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik.
Tak dapat dipungkiri bahwa kewajiban mendidik anak merupakan tanggungjawab utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan insyaallah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa dibenarkan secara syariat atau tidak?
Pertama, tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita? Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua, pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tidak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tidak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. Tidakkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik.