Langgar Lalu Lintas Di Sini, Polisi Beri Hukuman Menghafal Al Qur’an
Salah seorang pelanggar lalu lintas bernama Nano Ramadhan Aulia Akbar yang merupakan seorang pelajar, menuturkan bahwa ia dihukum untuk menghafalkan salah satu surat Al Qur’an karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Dijelaskan oleh Iptu Suparno bahwa para pelajar seperti Nano memang kebanyakan belum memiliki kelengkapan Surat Izin Mengemudi sehingga kepolisian memberikan hukuman yang lebih mendidik dan bermanfaat yaitu dengan menyuruh mereka menghafalkan surat Yasin.
Karena Nano merupakan seorang pelajar MAN Rejoso yang memang mengedepankan nilai agama, ia pun berhasil menghafalkan surat Yasin di depan para polisi.
Selain Nano, kepolisian juga melepas pelanggar lainnya karena ternyata memiliki keterbatasan fisik yakni tuna wicara sekaligus tuna rungu. Meskipun begitu, kepolisian Jombang tetap memberikan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran yang serupa kedepannya.
Baca Juga: Salut! Kapolda Ini Menyamar Dan Tangkap Polisi Yang Lagi Tilang DamaiSemoga semua kepolisian lalu lintas bisa memberikan hukuman yang mendidik seperti kepolisian Jombang, terutama untuk para pelajar yang memang membutuhkan bimbingan agama.