MUI: Mayat Siyono Harus Diautopsi

MUI: Mayat Siyono Harus Diautopsi

author photo
Kasus kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, menjadi polemik yang berkepanjangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara soal dugaan pelanggaran HAM atas kematian Siyono di tangan Datasemen Khusus (Densus) 88.



Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan, kematian Siyono sudah dikategorikan tidak wajar sehingga wajib dilakukan autopsi. Ini penting agar publik mengetahui pasti penyebab kematiannya.

"Seseorang yang meninggal tidak wajar wajib diautopsi supaya publik tahu, termasuk Siyono," kata Amirsyah, Rabu (30/3).

Ia menekankan, autopsi yang nantinya akan dilakukan kepada Siyono harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, autopsi harus dilakukan sesuai dengan SOP, termasuk penyampaian hasil otopsi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.

Amirsyah mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa yang berdaulat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Maka itu, ia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama mendapatkan perlindungan hukum, termasuk Siyono.

Baca Juga: Siyono Ternyata Dai Yang Melawan Kristenisasi

Terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, ia mengaku sangat prihatin atas tewasnya Siyono yang dalam keadaan sudah tertangkap Densus 88. Amirsyah meminta rentetan panjang teka-teki kematian Siyono untuk segera diakhiri dengan mempercepat autopsi.
Next article Next Post
Previous article Previous Post