Awas! Ternyata Duduk Seperti Ini Dimurkai Allah

Awas! Ternyata Duduk Seperti Ini Dimurkai Allah

author photo
KabarMakkah.Com – Posisi duduk ternyata ada juga yang dimurkai oleh Allah. Memang hanya ada sebagian orang saja yang mengetahuinya karena memang kajian untuk masalah duduk seringkali kurang diperhatikan. Padahal jelas-jelas ada duduk yang mendapatkan murka dari Allah.

Seperti apakah posisi duduk tersebut?

Awas! Ternyata Duduk Seperti Ini Dimurkai Allah


Syirrid bin Suwaid Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR Abu Dawud, Shahih)

Dari hadist tersebut dijelaskan bahwa duduk yang dimurkai adalah duduk dengan bersandar dan menjadikan tangan kirinya penahan tubuh. Sudah sepatutnya apabila Rasulullah melarang sesuatu, maka sebagai umat muslim wajib mengikuti anjuran beliau.

“Orang yang dimurkai” dalam hadist diatas sebagaimana dikatakan oleh Ath Thibiy merupakan ungkapan kepada orang Yahudi. Sementara penulis Aunul Ma’bud menyatakan bahwa arti kata tersebut menjurus kepada umum baik itu yang kafir, sombong, ujub dan orang fajir atau gemar melakukan kemaksiatan.

Duduk yang dimurkai berarti juga duduk yang akan mendapatkan adzab Allah sehingga sudah sepatutnya kita menjauhi duduk bersandar seperti itu. Sedangkan menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, duduk bersandar seperti itu dilarang baik di dalam masjid ataupun di luar masjid. Beliau pun menjelaskan secara sederhana bahwa duduk bersandar tersebut adalah duduk dengan bersandar pada tangan kiri yang dekat pada bokong.

Menurut Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Riyadhus Sholihin, hanya duduk yang bersandar pada tangan kiri sajalah yang dimurkai. Sedangkan duduk dengan bersandar pada kedua tangan di belakang ataupun menggunakan tangan kanan saja, maka tidaklah mengapa.

Meski beberapa ulama menyatakan bahwa duduk seperti itu tidak haram dan hanya makruh saja, namun jika melihat konteks hadist maka sangat jelas bahwa sesuatu yang dimurkai berarti juga tidak boleh dilakukan sama sekali atau haram sebagaimana yang ditulis dalam syarah Sunan Abi Daud.

Banyak yang mempertanyakan kenapa hal itu bisa diharamkan dan apa hikmahnya. Selaku umat muslim yang taat sudah selayaknya untuk kita sami’na wa atho’na terhadap anjuran Rasulullah tanpa perlu tahu dahulu apa hikmah yang terdapat di dalamnya. Namun jika ada yang mengatakan bahwa hal itu kok dipermasalahkan, maka berkacalah kepada firman Allah berikut.

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS An Nur 63). Dan kita sudah tahu bahwa sabda Nabi bukanlah berdasarkan kepada hawa nafsunya semata.

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (QS An Najm 3-4)

Dalam tafsir Ibnu Katsir menyatakan, “Khawatirlah dan takutlah bagi siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir dan batin, niscaya ia akan tertimpa fitnah berupa kekufuran, kemunafikan atau perbuatan bid’ah" (Tafsir Al Quran Al Adzim 10:281)

Wallahu A’lam

Sumber: rumaysho.com

Next article Next Post
Previous article Previous Post