Salut! Walikota Banda Aceh Bubarkan Fashion Show Berpakaian Seronok

Salut! Walikota Banda Aceh Bubarkan Fashion Show Berpakaian Seronok

author photo
KabarMakkah.Com – Ucapan salut banyak diberikan kepada sosok Walikota Banda Aceh bernama Illiza Sa’aduddin Djamal. Kekaguman kepada sosok muslimah yang menjabat kepala pemerintahan kota itu adalah karena ketegasan dan keberaniannya dalam membubarkan kegiatan Fashion Show berjudul “Indonesian Model Hunt 2016”.


Salut! Walikota Banda Aceh Bubarkan Fashion Show Berpakaian Seronok

Acara yang digelar di Hotel Grand Naggroe (28/2/2016) tersebut memang sarat dengan pelanggaran syariat yakni berupa pergelaran fashion dengan pakaian yang minim atau dianggap seronok bagi kalangan muslimin.

Ketegasan seperti itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat Islam demi menjaga pelaksanaan syariat terutama di Banda Aceh yang memang berusaha menerapkan syariat Islam dengan kaffah. Hal ini juga tentunya akan menjaga moralitas warga terutama kalangan generasi muda yang mudah terpengaruh oleh berbagai budaya negatif bangsa barat.

Seorang netizen asal Banda Aceh, Zulfan Ibrahim Zul menyatakan, “Kami mendukung Bu Illiza.. jangan takut kami siap membela bu Illiza.. jangan percaya ketua panitia yang beralasan ini itu.. lenyapkan semua Bu yang melanggar syariat Islam.”

Beberapa komentar dukungan banyak disampaikan oleh netizen baik dari dalam kota Banda Aceh maupun dari masyarakat Indonesia seluruhnya. Mereka pun berharap agar para orang tua lebih selektif dalam pemberian izin terhadap keikutsertaan anak-anaknya di ajang seperti ini.

Dalam acara tersebut secara jelas diperlihatkan model-model wanita yang menggunakan pakaian berupa tank top dan celana yang minim. Tentu ini sudah melanggar norma agama dan harus ditindak dengan tegas.

Walikota bersama jajarannya masuk ke acara tersebut pada pukul 11 siang dan mendapati banyak model dengan pakaian yang serba minim. Setelah itu beliau meminta agensi maupun model-model tersebut agar segera menuju balai kota untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran syariat Islam tersebut.

Next article Next Post
Previous article Previous Post