Menanggapi Isu Legalisasi LGBT, Begini Sikap Dan Pernyataan Resmi Dari Muslimat Hidayatullah

Menanggapi Isu Legalisasi LGBT, Begini Sikap Dan Pernyataan Resmi Dari Muslimat Hidayatullah

author photo
Menanggapi Isu Legalisasi LGBT, Begini Sikap Dan Pernyataan Resmi Dari Muslimat Hidayatullah


PERNYATAAN SIKAP PP MUSLIMAT HIDAYATULLAH

“Keluarga yang Kokoh Akan Hindari Paparan LGBT”

“Muslimat Hidayatullah Buka Layanan Konseling untuk LGBT yang mau Taubat”

Meski baru belakangan ini kembali mengemuka, isu dan propaganda untuk legalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di negeri ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan hari ini hal tersebut sudah dilakukan tanpa malu-malu. Muslimat Hidayatullah memandang LGBT sebagai problem serius yang perlu upaya penyelesaian secara kolektif terutama keterlibatan penting pemerintah. Karenanya, Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Menolak legalisasi dan segala promosi LGBTQ karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila serta tak sejalan dengan norma-norma kesusilaan. Berbagai dalih genetika yang dikemukakan oleh kelompok LGBT untuk pembenaran perilaku tersebut telah banyak dibantah melalui berbagai riset ilmiah, faktual dan rasional.

2. Kampanye LGBT yang dilakukan dengan beragam pola bahkan tak sedikit dilakukan secara demonstratif bisa membuat generasi muda terpapar dengan ide-ide kebebasan yang diusung. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kampanye itu akan membuat anak-anak kita terjebak, dan akhirnya dapat terstimulasi menjadi LGBT atau bersikap permisif terhadapnya.

3. Menyerukan kepada kaum ibu untuk terus menguatkan perannya di rumah tangga mengingat kedudukannya sebagai madrasah terbaik untuk anak-anaknya. Sinergi yang baik antar anggota keluarga khususnya ayah dan bunda serta kepedulian bersama terhadap lingkungan akan mengokohkan ketahanan keluarga kita dari paparan pengaruh-pengaruh negatif seperti LGBT.

4. Mendorong media massa untuk turut melakukan edukasi positif terhadap masalah LGBT yang abnormal. Media sangat berperan membentuk cara pandang masyarakat terhadap masalah ini. Karena itu, kami mendesak media jangan hanya mempublikasikan sisi kehebohan LGBT dan reaksi-reaksi terhadapnya. Media juga mestinya memuat solusi penyelesaian LGBT yang sesuai dengan ajaran agama dan tatanan kemanusiaan.

5. Menginstruksikan kepada semua jajaran pengurus mulai dari tingkat pusat, wilayah dan daerah Muslimat Hidayatullah seluruh Indonesia untuk membuka layanan konseling dan penanganan korban LGBT. Pusat-pusat konseling tersebut harus dimaksimalkan untuk turut memantau serta mencegah penyebaran virus khususnya di lingkungan terdekat dan membantu merehabilitasi mereka yang ingin kembali hidup normal karena umumnya mereka menjadi LGBT karena lingkungan atau pola asuh.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Semoga dapat menjadi perhatian kita semua. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melindungi kita, Aamiin.


Jakarta, 12 Februari 2016

Sekretaris Jenderal

PP Muslimat Hidayatullah

Leny Syahnidar




Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca, Jika anda mempunyai informasi atau artikel yang sesuai dengan visi dan misi kami silahkan kirim tulisan anda ke infomakkah@mail.com
Next article Next Post
Previous article Previous Post