Peraturan Baru di Saudi, Nyetir Sambil Makan & Minum Akan Di Denda Rp 500 Ribu

Peraturan Baru di Saudi, Nyetir Sambil Makan & Minum Akan Di Denda Rp 500 Ribu

author photo
Direktorat Lalu Lintas Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kepada semua penduduk Saudi baik warga asli maupun pendatang, Agar Jangan menyetir sambil makan dan minum. Mereka yang kedapatan melanggar peraturan ini akan dikenai denda uang sebesar SR 150 atau sekira Rp 500 ribu.

gadis arab


Seperti dikutip dari otoritas lalu lintas Saudi, Makkah News menyebutkan bahwa makan dan minum ketika sedang mengemudikan mobil atau menggunakan telepon seluler dikategorikan pelanggaran karena bisa mempengaruhi konsentrasi pengemudi di jalan raya dan membahayakan pengemudi lainnya.

Menurut sejumlah studi, pengemudi akan kehilangan sekitar 40 persen perhatiannya ketika dia makan atau minum sambil menyetir, dan mereka akan berhadapan dengan masalah yang serius ketika harus mengendalikan kendaraannya melaju di jalan lurus.

"Angka kecelakaan meningkat hingga 80 persen akibat pengemudi makan atau minum saat berkendara," demikian kesimpulan studi yang dilakukan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Tol Nasional.

Studi ini menerangkan, makan atau minum saat membawa kendaraan lebih berbahaya bila dibandingkan dengan mengirimkan pesan pendek alias SMS. Kopi, menurut penelitian tersebut, masuk kategori minuman paling berbahaya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post