Transaksi Korupsi di Mekkah? Modus Baru Pejabat Hindari KPK

Transaksi Korupsi di Mekkah? Modus Baru Pejabat Hindari KPK

author photo
KabarMakkah.Com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat khawatir para koruptor dalam melakukan transaksi ilegalnya. Berbagai cara akan dilakukan agar transaksi mereka lancar dan tidak diketahui oleh KPK, seperti bertransaksi di tanah suci Makkah. Sayang, upaya haram ini akhirnya tetap tercium lembaga anti-rasuah itu.

"Ada yang transaksi dengan umrah bersama di tanah suci. Biar apa? Biar tidak ditangkap KPK," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, dalam diskusi bertema Puasa Korupsi, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 28 Juni 2015.

Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi SP (kanan)
Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi SP (kanan) 

"Ada juga pengadaan Alquran, pembicaraan korupsi juga pakai kata-kata dekat dengan agama.

Korupsi itu tidak kenal entitas lagi," kata dia.

Johan melihat hal itu sebagai fenomena, yakni seseorang memaknai agama hanya sebagai ritual, tanpa memahami sekaligus melaksanakan makna di dalamnya.

"Bahkan, orang-orang yang kita dengar kata-katanya terjangkiti korupsi. Ada ustadz, kiai haji, pendeta. Entitas-entitas itu sudah tidak steril lagi. Agama hanya sekadar ritual sehari-hari," ungkap Johan

Sementara itu, putri mantan Presiden Alm. Gus Dur, Yenny Wahid, menilai, transaksi yang melibatkan uang hasil korupsi di tanah suci tidak bisa dimaafkan. Bahkan, hal tersebut merupakan penghinaan kepada Tuhan.

"Orang yang bertransaksi di tanah suci, itu artinya membohongi manusia, juga membohongi Tuhan. Hukumannya dua-duanya itu," pungkas Yenny.
Next article Next Post
Previous article Previous Post