Dahsyatnya Ancaman Allah Bagi Wanita Yang Suka Mengumbar Auratnya

Dahsyatnya Ancaman Allah Bagi Wanita Yang Suka Mengumbar Auratnya

Dahsyatnya Ancaman Allah Bagi Wanita Yang Suka Mengumbar Auratnya


KabarMakkah.Com - Wanita adalah salah satu mahluk yang diciptakan Allah SWT beserta dengan segala keistimewaannya. Setelah diciptakan wanita tidak dibiarkan begitu saja, ada peraturan-peraturan khusus yang ditetapkan Allah untuk para wanita. Peraturan-peraturan ini ditetapkan bukan untuk mengekang dan membuat wanita terpenjara.

Namun peraturan ini justru untuk melindungi dan memuliakan wanita itu sendiri. Salah satu peraturan bagi wanita yang dengan detail difirmankan Allah dalam Al-Qur’an adalah mengenai tata cara berpakaian.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59).

Yang dimaksud dengan jilbab bukanlah kerudung seperti yang selama ini orang Indonesia pahami. Jilbab berasal dari kata jalaba yang artinya membawa atau menghimpun. Jilbab berupa busana terusan yang menutupi seluruh anggota tubuh kecuali telapak kaki, telapak tangan dan wajah. Sedangkan kerudung dalam bahasa arab dikenal dengan istilah khimar sebagaimana dalam firman-Nya pada QS An-nur ayat 31 :” Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung) nya ke dadanya”.

Dari ayat ayat diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat

Aurat wanita adalah seluruh bagian tubuh kecuali kedua telapak tangan dan wajah (Berdasarkan tafsiran Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Atho’ bin Abi Robbah serta Mahkul Ad Dimasqiy). Jadi jangankan rambut dan bagian tubuh lain, telapak kaki pun wajib ditutup karena termasuk aurat.

Pakaian yang dianjurkan untuk dikenakan adalah jilbab

Terkait usaha menutup aurat ini maka pakaian yang dianjurkan dalam Al-Qur’an adalah jilbab. Jilbab mampu menutup aurat wanita karena berupa busana terusan yang ukurannya longgar sehingga tidak membentuk lekuk tubuh.

Khimar yang dipakai untuk menutup kepala hendaklah diulurkan menutupi dada

Akhir-akhir ini muncul istilah jilbab gaul yang aplikasinya yakni dengan membelit-belitkan kerudung yang dipakai sehingga membentuk variasi tertentu di kepala sedangkan bagian dada dibiarkan tidak tertutupi. Bahkan yang lebih parah lagi adalah fenomena Jilb0obs yang jadi trend di sosial media.

Perintah Allah untuk mengulurkan kerudung menutupi dada sudah tidak lagi dipedulikan. Tujuan utama mereka hanyalah nampak indah di mata manusia, sedangkan tercela di mata Allah tidaklah jadi masalah.

Jika pakaian yang kita kenakan masih jauh dari kriteria-kriteria tersebut, maka hati-hati karena kita termasuk pada golongan wanita yang berpakaian tapi pada hakikatnya seperti tidak memakai pakaian. Padahal dalam sebuah hadist yang diterima dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi tidak menutupi tubuh, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Para ulama ahli hadits mengartikan كاسيات sebagai wanita yang memperoleh nikmat Allah Azza wa Jalla, عاريات maksudnya terlepas dari kesyukurannya dengan tidak mematuhi perintah Allah SWT. Padahal Allah telah memberikan banyak sekali kenikmatan untuknya.

Hadits diatas juga bisa ditafsirkan juga dengan makna yang lain, yaitu berpakaian tetapi hakikatnya tidak menutupi tubuh, bisa jadi karena terlalu tipis bahannya atau terlalu pendek sehingga tidak mencapai pengertian berpakaian yang bisa dibenarkan oleh syariat.

Oleh karena itulah wanita-wanita ini di juluki عاريات, karena pakaian yang ia pakai tidak menutupi auratnya. مائلات artinya tidak bisa menjaga diri dan tidak bisa istiqomah, yaitu mereka para wanita yang terbiasa melakukan maksiat dan kejahatan sebagaimana sudah terbiasa lalai dalam melaksanakan kewajiban, seperti sholat, puasa dan sebagainya. مميلات maksudnya adalah wanita yang suka menyesatkan wanita lainnya, yakni dengan mengajak pada lainnya untuk berbuat kejahatan dan kerusakan dengan ucapan maupun perbuatan, seperti mengumpat, berghibah, gosip dan semisalnya.

Dari isi hadist tersebut tergambar sudah dahsyatnya adzab yang akan dialami wanita-wanita yang disebut diatas, yakni tidak akan masuk syurga bahkan mencium bau harum syurga pun tidak akan bisa. Padahal harumnya syurga dapat tercium dari jarak yang jauh. Wanita-wanita tersebut akan bertempat tinggal di Neraka dan itulah seburuk-buruk tempat di akhirat. Na’udzubillahi min dzalik.

Semoga kita semua sebagai muslimah sejati bisa mengaplikasikan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan masalah menutup aurat ini. yaitu dengan berhijab secara syar'i. Aamiin Ya Rabbal aalamin.

Next article Next Post
Previous article Previous Post