MUI: Setiap Tahun Banyak Karyawan Muslim 'Diharuskan' Pakai Atribut Natal

MUI: Setiap Tahun Banyak Karyawan Muslim 'Diharuskan' Pakai Atribut Natal

author photo
Setiap tahun menjelang perayaan hari raya Natal, tidak sedikit para pemilik perusahaan seperti pemilik mall, hotel dan restoran yang mengharuskan karyawannya mengenakan atribut Natal.

MUI: Setiap Tahun Banyak Karyawan Muslim 'Diharuskan' Pakai Atribut Natal


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin mengatakan selain perusahaan swasta, ada juga pimpinan kantor pemerintah yang mengambil kebijakan serupa.

Ketua umum PBNU ini mengatakan sudah banyak pihak yang melapor organisasinya dengan harapan lembaga tersebut mau mengambil sikap.

Kata dia, kebijakan tersebut adalah kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Oleh karena itu kalau ada pemaksaan, itu harus dicegah," ujarnya dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Oleh karena itu, MUI mengeluarkan Pernyataan Pandangan dan Sikap MUI Nomor: Kep-1228/MUI/XII/2016, yang berisi fatwa agar seorang muslim tidak mengenakan atribut keagamaan non muslim, dan mengajak pihak lain, termasuk pemerintah dan pelaku bisnis untuk ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara menerapkan fatwa tersebut.

Oleh karena itu terhadap tudingan-tudingan yang menyebut fatwa tersebut justru bertentangan dengan Pancasila, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, Ma'ruf Amin menegaskan pihaknya menolak hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku bagi seorang muslim dan untuk umat agama lain menurutnya hak mereka untuk mengenakan atribut tersebut.

"Kita justru tidak merusak Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post