Ada sebuah pemandangan yang sangat kontras dalam sidang perdana kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada hari Selasa (13/12/2016). Hal ini pun memunculkan sejumlah tanya siapakah yang benar-benar jujur perbuatannya dan siapa pula yang hendak berpura-pura.
Diketahui bahwa di dalam ruang sidang, Ahok menangis di depan hakim sesenggukan. Sementara di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara nampak para pendukungnya memilih untuk berjoged poco-poco.
Dikutip dari Tribun, Selasa (13/12/2016) para pendukung Ahok yang sebagian besar mengenakan kemeja kotak-kotak khasnya tersebut memilih berjoged untuk menunggu usainya persidangan.
Jelas pemandangan yang kontras tersebut menuai berbagai tanggapan.
Salah satunya dari Muhammad Ariefudin yang menulis, “Di dalam nangis, di luar joged gak ekstrim tuh.”
Sementara akun Susno berkomentar, “Mau nangis kek, Mau guling-guling kek.. Nggak ngaruh lah bagiku. Pendukungnya aja pada joged koq.”
Pengacara Senior Mahendradatta pun mengingatkan kepada hakim untuk tidak terpengaruh dengan tangisan Ahok dan menganggap tangisan tersebut hanya air mata buaya.
Baca Juga:
Pendukung Ahok pilih joged poco-poco untuk menunggu persidangan (Dennis Destryawan/Tribunnews.com) |
Dikutip dari Tribun, Selasa (13/12/2016) para pendukung Ahok yang sebagian besar mengenakan kemeja kotak-kotak khasnya tersebut memilih berjoged untuk menunggu usainya persidangan.
Jelas pemandangan yang kontras tersebut menuai berbagai tanggapan.
Salah satunya dari Muhammad Ariefudin yang menulis, “Di dalam nangis, di luar joged gak ekstrim tuh.”
Sementara akun Susno berkomentar, “Mau nangis kek, Mau guling-guling kek.. Nggak ngaruh lah bagiku. Pendukungnya aja pada joged koq.”
Pengacara Senior Mahendradatta pun mengingatkan kepada hakim untuk tidak terpengaruh dengan tangisan Ahok dan menganggap tangisan tersebut hanya air mata buaya.
Baca Juga:
- Dalam Sidang, Ahok Menangis Sesenggukan Ketika Bacakan Nota Keberatan Di Depan Hakim
- Pengacara Senior Ini Ungkap Cara Media Membela Ahok Saat Disidang
- Para Pelapor Tidak Boleh Masuk Dalam Ruang Sidang Kasus Ahok, Begini Ungkapan Irena Handono