Wah, Anggaran Eksekusi Mati Ternyata Membuang Uang Hingga Miliaran, Ini Rinciannya!

Wah, Anggaran Eksekusi Mati Ternyata Membuang Uang Hingga Miliaran, Ini Rinciannya!

author photo
Eksekusi hukuman mati tahap ketiga akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di LP Nusa Kambangan. Terlepas dari pro kontra soal penerapan hukuman ini, negara ternyata mengeluarkan biaya yang tak kecil untuk melakukan eksekusi mati terhadap para tahanan.

Wah, Anggaran Eksekusi Mati Ternyata Membuang Uang Hingga Miliaran, Ini Rinciannya!


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta per satu terpidana untuk melakukan eksekusi. Angka itu sudah mencakup kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi dilakukan.

"Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya," kata Rum saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.

Pada Februari 2015, pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.

Berikut rincian anggaran untuk eksekusi mati para terpidana:

- Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
- Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
- Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
- Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
- Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
- Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
- Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
- Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
- Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
- Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
- Rohaniwan: Rp 1 juta
- Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
- Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
- Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta

baru-baru ini, Penggunaan dana APBN untuk eksekusi terpidana mati mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Kejaksaan Agung dinilai tidak terbuka terkait dengan anggaran. Diduga karena adanya dobel anggaran antara pihak Kejagung dan Polri.

Indikasi itu diungkap oleh pihak Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran)kemarin (26/7).

Gulfino Guevarrato selaku Staf Advokasi Fitra menyebutkan, ada indikasi dobel anggaran dalam pelaksanaan eksekusi mati selama ini.

Sebab, Polri dan kejaksaan memiliki anggaran yang sama untuk pelaksanaan eksekusi. Item-item penganggarannya pun sama. Fino -panggilan akrab Gulfino- mengatakan, penganggaran pelaksanaan eksekusi mati di Polri diatur dalam pasal 29 Peraturan Kapolri (Perkap) 12/2010.

Disana disebutkan, segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan pidana mati dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polri.

”Sementara itu, kejaksaan juga memiliki anggaran yang sama di pos penanggulangan tindak pidana umum,” ungkap Fino. Dalam dokumen yang ditunjukkan Fitra, item-item penganggaran pelaksanaan eksekusi mati di Polri dan kejaksaan bahkan nyaris sama.

Misalnya, biaya rapat koordinasi, honor untuk regu tembak, penginapan pihak yang mewakili terpidana, penerjemah bahasa, rohaniawan, hingga pemakaman. Nah, meski banyak item yang sama, besaran anggaran di Polri dan kejaksaan berbeda.

Total anggaran eksekusi mati di Polri mencapai Rp 247.112.000 per narapidana, sedangkan di kejaksaan besarnya persis bulat Rp 200 juta (lihat grafis).

Dari pendalaman yang dilakukan oleh pihak Fitra, perbedaan jumlah anggaran eksekusi tersebut terjadi karena salah satu terkait dengan perhitungan personel. Polri yang bertugas menyiapkan personel pengamanan mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi mati melibatkan 64 orang.

Sebagaimana diketahui, sejumlah instansi mengalami pengepresan anggaran, termasuk Kejaksaan agung. Mereka pun sempat berkeberatan dengan pemotongan anggaran tersebut.

Nah, jika eksekusi mati membutuhkan anggaran Rp 200 juta per narapidana, saat ini Kejagung harus menyiapkan dana Rp 3,2 miliar untuk menembak 16 terpidana. Sedangkan dana kepolisian untuk eksekusi 16 narapidana otomatis lebih besar. karena totalnya mencapai Rp 3,9 miliar.

Dengan demikian, untuk eksekusi mati yang direncanakan akhir pekan nanti, pemerintah harus merogoh kocek Rp 7 miliar lebih.
Next article Next Post
Previous article Previous Post