Berkecukupan Kok Minta-minta? Ini Balasannya Di Hari Hisab!

Berkecukupan Kok Minta-minta? Ini Balasannya Di Hari Hisab!

author photo
Diberikan kelonggaran bagi fakir miskin untuk meminta kepada orang lain dengan tiga syarat, yaitu tidak mampu lagi untuk bekerja, tidak mengganggu orang yang diminta, dan tidak memaksa dalam meminta.

Berkecukupan Kok Minta-minta? Ini Balasannya Di Hari Hisab!


Sedangkan bagi orang yang berkecukupan, maka diharamkan baginya untuk meminta-minta. Berkecukupan menurut hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah cukup untuk sekedar makan siang dan malam.

Maka barang siapa yang melakukan perbuatan meminta-minta padahal sebenarnya berkecukupan, Maka di hari hisab atau pembalasan nanti orang tersebut akan ditambah siksanya sesuai dengan banyaknya perbuatan meminta-minta yang dilakukan.

Sabda Rasulullah: "Barang siapa meminta-minta, sedangkan ia mempunyai sesuatu yang mencukupinya maka ia hanya memperbanyak bara api jahanam."

Para sahabat bertanya, "Apa yang mencukupinya?" Beliau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sekadar makan siang dan makan malamnya." (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Suatu ketika, seorang peminta-minta datang pada Khalifah Umar bin Khattab, ia meminta pada beliausesuatu, lalu beliau berkata pada ajudannya, "Berilah ia sesuatu." Namun ternyata di bawah ketiak peminta-minta tersebut terdapat banyak roti dan khalifah Umar melihatnya, maka beliau berkata,

"Kamu bukan peminta-minta tetapi pedagang." Kemudian beliau memukul orang tersebut dengan cambuk.

Dari penggalan kisah diatas maka dapat kita ambil pelajaran bahwa perbuatan meminta-minta kepada makhluk adalah hal tercela dan hanya memperbanyak bara api jahanam.

Selain itu, jangan sampai kita menganggap bahwa meminta-minta hanya yang dilakukan para pengemis di jalanan saja. Karena bisa jadi kita termasuk orang yang kerap kali meminta-minta. Entah itu kepada teman, saudara, kerabat, tetangga dan lainnya. Hanya saja bentuk dan caranya seolah tidak bermasalah dan tidak menunjukkan kefakiran.

Namun ingatlah, hal tersebut tetap saja perbuatan meminta-minta. Wallahu A'lam.


Next article Next Post
Previous article Previous Post