Bolehkah Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Anaknya?

Bolehkah Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Anaknya?

author photo
KabarMakkah.Com – Banyak perbedaan tentang boleh tidaknya mertua atau orang tua untuk ikut campur dalam masalah rumah tangga anaknya. Namun kali ini kita akan membahas tentang kebolehan orang tua untuk ikut campur kehidupan rumah tangga anaknya. Alasannya karena banyak kasus perceraian saat ini yang diakibatkan oleh ketidakpedulian orang tua pada anak-anaknya tersebut. Pengalaman berumah tangga yang masih seumur jagung dan kehidupan yang serampangan seringkali membuat dampak buruk bagi pernikahan keduanya.

Jika kita melihat ke belakang tepatnya di jaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, ada banyak kisah yang memberikan arahan bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya, bahkan setelah anak-anaknya tersebut menikah. Tak jarang orang tua juga ikut campur dalam masalah konflik keluarga anaknya.
rukun dengan mertua

Dalam suatu riwayat pernah Abu Bakar Ash Shidiq diundang ke rumah Rasulullah SAW yang juga merupakan menantunya. Rasulullah meminta agar Abu Bakar mau menjadi penengah konflik yang terjadi di rumahnya.

Saat itu ketika Abu Bakar sudah sampai di rumah Rasulullah, didapatinya Rasul bersama istrinya yakni Ummul Mu’minin Aisyah r.a yang juga merupakan anak kandung dari Abu Bakar. Diapit oleh dua orang yang mulia, tidak membuat Aisyah ciut dan justru mengucapkan kalimat dengan nada keras mengenai masalah yang dihadapinya.

Ternyata bukannya mendukung sang anak, justru Abu Bakar malah hendak menamparnya. Beliau tidak menyangka jika Aisyah mampu berkata seperti itu di hadapan Rasulullah yang menjadi manusia agung utusan Allah.

Namun sebelum tamparan tersebut menyasar ke arah Aisyah, Rasulullah segera bergerak cepat dan berhasil memegang tangan Abu Bakar. Dengan penuh ketakutan, Aisyah pun berlari kecil dan berlindung di belakang tubuh Rasulullah.

Sesaat setelah kejadian tersebut, Rasulullah kemudian tersenyum kepada Abu Bakar dan memberikan nasehat layaknya seorang sahabat. Beliau meminta agar Abu Bakar kembali dahulu ke rumahnya karena di tengah kondisi yang penuh emosi, tidak akan menghasilkan sebuah solusi untuk masalah anaknya tersebut.

Setelah beberapa lama Abu Bakar meredam emosinya yang sebelumnya kalut, ia pun bersegera kembali ke rumah Rasulullah. Namun apa yang didapatinya saat itu berbeda dengan sebelumnya dimana kini ia melihat Aisyah yang ketakutan justru sedang bercanda mesra dengan suaminya yaitu Rasulullah SAW.

Dengan penuh keheranan namun bahagia, Abu Bakar Ash Shidiq pun berucap, “Sebagaimana kalian sertakan aku dalam konflik, ajak pula aku dalam damai diantara kalian.”

Sungguh kisah antara mertua dan menantunya yang mulia ini menjadi ibrah bagi kita semua bahwa sejatinya ada banyak konflik keluarga yang bisa didapatkan solusinya dari peran serta seorang mertua atau orang tua.

Meski begitu, dalil ini jangan dijadikan alasan untuk ikut campur sepenuhnya mengenai masalah rumah tangga anaknya. Karena sesungguhnya ada pula masalah yang cukup bisa diselesaikan oleh keduanya saja.

Berilah kepercayaan kepada keduanya untuk bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dan berilah pula penawaran kepada keduanya untuk bisa membantu menengahi jika memang diperlukan.

Orang tua pun harus bijak dan tidak melihat sebuah masalah secara subyektif karena hal itulah yang menjadikan keikutcampuran orang tua atau mertua dirasa hanya menambah masalah saja.

Semoga rumah tangga yang dibangun tak hanya bisa harmonis diantara kedua pasangan. Namun bisa merembet kepada orang tua, saudara dan lingkungan sekitar.

Next article Next Post
Previous article Previous Post