Travel Haji Dan Umrah Berani Langgar Hukum, Bersiaplah Berurusan Dengan Bareskrim Polri

Travel Haji Dan Umrah Berani Langgar Hukum, Bersiaplah Berurusan Dengan Bareskrim Polri

author photo
KabarMakkah.Com - Kementerian Agama dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mengintensifkan penanganan travel umrah tak berizin. Seiring banyaknya laporan pengaduan jamaah yang melakukan penipuan membuat geram pejabat Kementerian Agama dan Mabes Polri.

Kementerian Agama dan Mabes Polri sudah sepakat mengedepankan penindakan hukum. Ke depan, banyak travel umrah tak berizin yang akan ditindak kepolisian. Jamaah harus berani melaporkan travel tak berizin yang berani menerima uang dari jamaah ke kepolisian.

Travel Haji Dan Umrah
Jamaah Umrah Dan Haji Sedang Berdoa Di Depan Makam Baqi Madinah


"Tolong jangan diam saja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh rayuan travel nakal tersebut" tegas Muhajirin, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, saat menggelar rapat koordinasi penegakan hukum dengan Bareskrim Polri di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa sore (23/06).

Sementara itu, Kepala Kepala Bagian Bantuan Hukum (Banhatkum) Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Dr Agung Makbul, SH, MH menegaskan, Mabes Polri akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait dengan program penindakan hukum travel-travel tak berizin yang melakukan penipuan terhadap jamaah.

“Polisi tidak akan main-main. Sudah ada satu bos travel tak berizin yang jadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri atas dugaaan laporan penipuan pemberangkatan jamaah umrah. Termasuk nanti akan dikembangkan kalau ternyata ada travel berizin juga ikut andil dalam peran penipuan itu maka juga akan ditindak secara hukum. Dasar penegakan hukum ini tertuang dalam pasal 63 dan 64 ayat 2 UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, ancaman hukumannya yakni 4 tahun kurungan penjara," tegas Agung.

Bareskrim Polri akan melakukan langkah penegakan hukum kepada travel haji dan umrah. Perbuatan travel yang melanggar hukum akan segera ditindak.

"Langkah pertama Bareskrim akan melakukan penyelidikan terhadap travel-travel haji dan umrah tak berizin apabila dari hasil penyelidikan itu ada unsur pidananya maka akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Kepala Kepala Bagian Bantuan Hukum (Banhatkum) Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Dr Agung Makbul, SH, MH saat mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum travel umrah tak berizin dengan Kementerian Agama di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa sore (23/06).

Kasubdit Pembinaan Umrah, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Arfi Hatim menambahkan, bagi masyarakat yang ingin pergi umrah jangan terbuai rayuan berangkat umrah murah.

“Sebab, kalau sudah begitu, nanti jamaah juga yang jadi korban. Pastikan lima hal ini agar tidak tertipu lagi dengan janji dan harga murah yang ditawarkan penyelenggara umrah. Pertama, pastikan travel berizin. Kedua, pastikan penerbangan dan jadual keberangkatannya. Ketiga, pastikan program layanannya. Keempat, pastikan hotelnya. Kelima, pastikan visanya” tuturnya.

Sumber: Kemenag
Next article Next Post
Previous article Previous Post