Dari 81 Ribu Calon Jamaah Haji, Hanya Sekitar 29 Ribu yang Layak Berangkat

Dari 81 Ribu Calon Jamaah Haji, Hanya Sekitar 29 Ribu yang Layak Berangkat

Dari 81 Ribu Calon Jamaah Haji, Hanya Sekitar 29 Ribu yang Layak Berangkat



Penyelenggaraan haji 2026 sudah di depan mata. Saat ini ribuan calon jamaah haji sedang dikejar proses pemeriksaan istitha'ah kesehatan, karena hal tersebut menjadi syarat wajib mutlak untuk berangkat ke Tanah Suci. 


Hingga Selasa (2/12/2025) pagi, tercatat lebih dari 81 ribu calon jamaah sudah menjalani skrining kesehatan.


Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, dari jumlah tersebut, 29.449 jamaah haji reguler dan 18 jamaah haji khusus sudah dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah (layak berangkat).


"Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jamaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha'ah dan 18 jamaah dari haji khusus," kata Liliek dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 2 Desember 2025.


Total jamaah haji yang sudah diperiksa mencapai 81.654 orang untuk jamaah reguler dan 202 orang untuk jamaah haji khusus. Namun belum semua bisa langsung dinyatakan layak. Ada 1.017 jamaah reguler dan 1 jamaah khusus yang masih perlu evaluasi kembali sebelum mendapat status “aman berangkat”.


Banyak yang Belum Lolos


Dari hasil pemeriksaan awal, 49 jamaah reguler tercatat tidak memenuhi istitha’ah kesehatan alias belum layak untuk berangkat. Sementara itu, jumlah jamaah yang masih antre proses pemeriksaan cukup besar: 51.139 jamaah reguler dan 183 jamaah khusus.


Liliek menjelaskan, proses pelunasan syarat istitha'ah juga sedang berjalan.


"Pelunasan syarat istitha'ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus," ujarnya.


Peraturan Baru Saudi Soal Kesehatan jamaah


Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan daftar terbaru penyakit yang membuat calon jamaah otomatis tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk mengikuti prosesi ritual haji 2026. Daftar ini lebih spesifik dan ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Beberapa kondisi medis yang dipastikan menghambat keberangkatan antara lain:


  • Gagal organ vital seperti gagal ginjal yang butuh cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.
  • Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen 24 jam.
  • Gangguan saraf atau kondisi kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk demensia.
  • Kehamilan berisiko tinggi, terutama trimester ketiga.
  • Penyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah.
  • Penyakit kronis yang tidak terkontrol: jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus.
  • Kanker stadium lanjut, autoimun tidak terkendali, epilepsi, hingga stroke.


Calon jamaah haji dengan kondisi tersebut bukan hanya berisiko tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, tetapi juga dapat ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak aman.

Next article Next Post
Previous article Previous Post