Insentif Kartu Prakerja senilai Rp 1,1 triliun batal dicairkan ke peserta. Penyebabnya, pengelola mencabut status 310.212 peserta yang membuat mereka tidak bisa lagi mendapatkan manfaat Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menjelaskan, 310.212 peserta yang dicabut kepesertaannya itu merupakan peserta yang berasal dari gelombang 1 sampai gelombang 7.
"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (14/10/2020).
Secara persentase 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya tersebut merupakan bagian dari 5,54% dari total peserta penerima kartu prakerja secara keseluruhan yang sebesar 5.597.179 peserta.
Status kepesertaan ini dicabut karena peserta Kartu Prakerja tak kunjung membeli paket pelatihan setelah dinyatakan lolos. Dalam Peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020 disebut setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Setiap pendaftar yang lolos jadi peserta Prakerja akan mendapatkan insentif Rp 3,55 juta. Jika 310.212 orang dikalikan dengan Rp 3,55 juta maka sebesar Rp 1,1 triliun insentif tak dicairkan.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, anggaran yang berasal dari status kepesertaannya dicabut tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.
"Yang dicabut kepesertaannya sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan dan Komite Cipta Kerja menunggu, apakah uang tersebut akan dikembalikan untuk gelombang berikutnya."
Kartu Prakerja merupakan program persiapan masyarakat menghadapi dunia kerja yang digabungkan dengan bantuan sosial (bansos). Program ini akan menjadi 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun untuk tahun ini.