Jamaah Umroh Indonesia Kini Tak Bisa Plesiran Lagi

Jamaah Umroh Indonesia Kini Tak Bisa Plesiran Lagi

author photo
Jamaah Umroh Indonesia Kini Tak Bisa Plesiran Lagi


Jamaah umroh Indonesia saat ini tidak leluasa lagi seperti sebelumnya terutama yang berangkat dengan travel. Menurut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ada pembatasan transit untuk jemaah haji umrah.

Transit hanya dibolehkan tidak lebih dari satu negara saja baik saat berangkat maupun pulang ibadah. Jamaah tidak memungkinkan bisa leluasa lagi, seperti jalan-jalan ke beberapa negara yang disinggahi atau belanja ke luar negeri.

“Setiap jemaah umrah harus mengetahui pakai maskapai penerbangan apa. Setiap PPIU (biro travel) harus transit 1 tempat saja. Tidak boleh ke Kuala Lumpur dulu, Kolombo, Afrika dan yang nggak jelas karena pakai harga murah,” ujar Lukman, Selasa (27/3/2018).

Menurut Menteri, ketentuan itu dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh. Dalam ketentuan juga disebutkan waktu pemberangkatan paling lambat 6 bulan sejak pendaftaran, atau tiga bulan setelah melunasi biayanya. “Ini untuk mengindari penelantaran,” katanya.

Lukman menyebutm biro travel, memastikan semua hal terkait keberangkatan calon jemaah mereka. Semua hal itu termasuk soal penginapan. “Hotel, pelayanan satu kamar berapa orang, makanannya,” ucap Lukman.

Kemenag Gagas Aplikasi SIPATUH untuk Jemaah Umrah

Jemaah umrah kini tidak perlu khawatir lagi dengan penipuan yang dilakukan biro perjalanan ke Tanah Suci. Sebab, ada aplikasi yang akan membantu para jemaah mendapatkan informasi detail mengenai umrah.

Kementerian Agama mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Keberadaan SIPATUH guna meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan, prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya sejak mendaftar hingga sampai pulang ke Indonesia.

SIPATUH juga memuat sejumlah informasi, di antaranya pendaftaran jemaah umrah, paket yang ditawarkan biro travel umrah, harga paket perjalanan, pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, serta pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi.

"Kemudian informasi alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia, validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil, serta pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan imigrasi," papar Nizar saat jumpa pers di Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 27 Maret 2018.

Melalui SIPATUH, jemaah juga akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh biro travel umrah. Mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa.

"Saat ini SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama," tutur Nizar.
Next article Next Post
Previous article Previous Post