Gara-gara Tidur Siangnya Terganggu Suara Tangisan, Pria Ini Bunuh Bayinya Yang Berusia 3 Bulan

Gara-gara Tidur Siangnya Terganggu Suara Tangisan, Pria Ini Bunuh Bayinya Yang Berusia 3 Bulan

author photo
Merasa kepalanya pusing, FA (27) berniat untuk tidur siang, Selasa (8/8) sekitar pukul 14.00, di tempat tinggalnya di Tower Dahlia 19 Apartemen Gading Nias, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Gara-gara Tidur Siangnya Terganggu Suara Tangisan, Pria Ini Bunuh Bayinya Yang Berusia 3 Bulan
FA (27) tega membunuh bayinya yang masih berusia tiga bulan, di Tower Dahlia 10 KP, Apartemen Gading Nias, Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017) sore.


Namun di tempat tidur, ada anak perempuannya yang masih bayi, yakni KAA, buah pernikahan siri-nya dengan TN (23), seorang akuntan. FA merasa kesal mendengar suara tangisan anaknya.

Spontan ia memukul kaki bayi berusia 3 bulan itu dengan menggunakan botol bedak bayi. Maksudnya supaya KAA menghentikan tangisnya. Namun ternyata hasilnya sebaliknya.

KAA malah terus menangis. Emosi FA memuncak. Ia mengambil bantal besar lalu menutupkannya ke wajah KAA.

“Berisik Pak (tangisan) bayinya. Ketika itu saya mau tidur siang. Bayinya terus-terusan nangis. Saya kesal, saya pukul kakinya pakai botol bedak bayi. Masih menangis lagi. Saat itu ada bantal di bawah kepala saya. Saya tarik lalu saya taruh di wajahnya (KAA). Saya saat itu lagi pusing kepala,” tutur FA di Polsek Kelapa Gading kemarin.

Usai menutupi wajah anaknya dengan bantal, FA tidur siang, hingga bangun sekitar pukul 17.00. Sekitar 3 jam lamanya ia ‘terbang ke alam mimpi’. Selama itu pula muka bayi KAA tertutup oleh bantal besar sehingga kehabisan napas.

“Saya tidur siang sampai sore, pukul 17.00 WIB,” ungkapnya.

Menurut FA, ketika terbangun dari tidur, ia tidak tahu bila bayinya sudah tidak bernyawa lagi di tempat tidur. Bangkit dari tempat tidur, FA kemudian membuatkan susu untuk anaknya.

Saat ia hendak memberikan susu itu kepada KAA, barulah ia tahu bahwa bayi itu tidak bernapas.

“Saya coba memberi napas buatan, tidak kunjung sadar juga. Enggak ada napas. Saya pun pasrah di situ,” ujar FA.

Menurut pria yang di KTP-nya tercatat sebagai penduduk Kampung Rawa Denok, RT 5, RW 8, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, tersebut, ia menyesal telah membunuh bayinya sendiri.

“Jujur saya khilaf melakukan perbuatan itu. Menyesal saya. Saya bunuh si kecil karena dia saat itu memang berisik, ketika saya lagi pusing-pusingnya,” ujar FA.

Pulang Seminggu Sekali

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, menerangkan bila pelaku membunuh bayinya sendiri dikarenakan bayi itu menangis tak kunjung berhenti. Diduga kuat pelaku stres karena sudah lama menganggur.

“Jadi memang ada dugaan kuat pelaku ini juga stres karena tak kunjung mendapat pekerjaan tetap. Dia (FA) juga kesal karena si kecil sering menangis. Dia juga sempat memukuli si kecil dengan botol bedak ke kakinya sebanyak tiga kali. Bayi ini, terus menangis. Sehingga FA pun semakin kesal, lalu melemparkan sebuah bantal kepala ke wajah bayi. Setelah itu, FA ini langsung melanjutkan tidurnya,” kata Dwiyono.

“Di unit apartemen hanya korban (KAA) dengan FA. Sementara sang istri, TN, tak ada di tempat saat kejadian. Diketahui, TN ini tak pulang ke rumah. TN bekerja selaku pegawai akuntan di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, serta pulang ke rumah itu hanya seminggu sekali. Jadi, bisa saja pelaku ini juga stres karena istrinya jarang pulang. Diduga FA pusing mengurus si kecil,” jelasnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, mengungkapkan bahwa KAA meninggal karena kehabisan napas.

“FA membunuh bayi perempuannya dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal. Sehingga sang bayi kehabisan napas,” ungkapnya.

Olah TKP

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, FA melihat tubuh anaknya memerah.

Ia juga melihat sang anak mengeluarkan tinja.

“Posisi tubuh bayi miring ke kanan dan sudah mengeluarkan muntah serta buang air besar. Setelah melihat keadaan itu, Fasial langsung membersihkan semuanya, serta menghubungi saksi Lily Salim (50), yang diketahui kerabat pelaku,” ucapnya.

Lily yang merupakan warga Jalan Janur Kuning II WH II/23 RT 08/15, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kala tiba di lokasi langsung menghubungi pihak keamanan dari apartemen. Juga menghubungi pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading.

“Selanjutnya pihak petugas dari Polsek Kelapa Gading langsung mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi untuk melihat kondisi korban. Tubuh korban terlihat seperti kemerah-merahan. Selanjutnya untuk mengetahui penyebab kematian bayi ketika itu langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ayah dari bayi itu sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap bayinya. Pelaku tak bekerja alias nganggur, cuma mengurus bayi saja,” ujar Nasriadi.

Akibat perbuatannya, FA, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP terkait hal pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP soal pembunuhan dan juga UU 35 Tahun 2014 soal perlindungan anak.

Atas perbuatannya, FA diancam hukuman yang lumayan berat. Apalagi hasil visum terhadap bayi memang ada luka di kaki, lebam. Sehingga, FA terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tidak Sengaja

Terpisah, Fira (17) adik kandung FA, menyatakan bahwa keluarganya cukup terpukul dengan peristiwa yang menimpa kakaknya.

“Dari tadi pagi, ibu saya dan adik ibu saya, atau om, sudah ke rumah FA di apartemen. Sampai sekarang belum pulang,”ujarnya ketika ditemui kemarin.

Fira menegaskan, keluarganya tidak percaya FA sengaja membunuh bayinya.

“Kalau setahu kami, bang FA enggak bunuh bayinya,” katanya.

Menurut Fira, keluarga berharap tuduhan bahwa FA membunuh bayinya seperti dalam pemberitaan adalah tidak benar.

Next article Next Post
Previous article Previous Post