Pukul Anak Kecil, Polisi Ini Mengaku Balaskan Dendam Anaknya

Pukul Anak Kecil, Polisi Ini Mengaku Balaskan Dendam Anaknya

author photo
Seorang oknum anggota polisi dari kesatuan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial AS, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD). Pemukulan tersebut dilakukan, karena ingin membalaskan dendam anaknya yang bertengkar dengan korban berinisial MA (9).

Pukul Anak Kecil, Polisi Ini Mengaku Balaskan Dendam Anaknya
Ilustrasi anak kecil dianiaya


Akibat pemukulan yang dilakukan lebih dari sekali tersebut, mata korban mengalami luka-luka dan lebam kebiruan. Mirisnya lagi, akibat ulah oknum tersebut, gigi korban hampir rontok.

Perbuatan anggota korps bhayangkara terhadap salah satu siswa SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar ini membuat trauma berat. Apalagi, MA dipukul berkali-kali di depan teman-temannya, guru dan orangtua murid lainnya.

Ihwal kejadian pemukulan ini bermula dari perkara sepele. MA bercanda dengan DA anak sang oknum polisi tersebut. Saat bercanda DA (anak polisi) menghina korban karena memakai baju olahraga yang robek pada bagian bahu.

Tak terima dengan hinaan tersebut, korban lalu secara spontan langsung memukul DA di bagian bahu. Atas pukulan tersebut DA pun menangis. Lalu DA mengadu kepada ayahnya, yang kebetulan sedang menunggu di depan sekolah.

“MA dipukul berkali-kali setelah itu ia (pelaku) mendatangi kantor kepala sekolah yang kebetulan kepala sekolah sendiri tidak ada di tempat, kemudian dia memarahi kami, menyebut bahwa kami tidak bisa mendidik,” ujar salah satu guru yang jadi saksi, Parminah, Sabtu (15/7).

Sementara itu, Syahruni orang tua korban tidak terima karena anaknya dipukuli oknum polisi tersebut. Namun, sebagai warga sipil biasa, ia dan keluarganya diduga lebih memilih mengambil jalan damai daripada harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Kita terima ada itikad baik dari anggota polisi tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kita juga sudah buat surat damai," terangnya.

Ulah oknum anggota Satuan Sabhara Polres Kobar itu ternyata tidak diperpanjang. Bahkan, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos ketika mengetahui hal tersebut langsung mendatangi kediaman korban di Sei Kapitan, Kecamatan Kumai.

Ia tidak membantah adanya kasus penganiayaan itu. Kedua belah pihak, kata dia, sudah berdamai. Lantaran ada sedikit yang belum terselesaikan, Pria Premos datang ke rumah korban meminta maaf secara langsung.

Pria datang ke rumah korban dan bertemu dengan keluarga besar, komite dan guru. “Kalau ada yang mau melapor silahkan saja dan kami janji akan proses masalah ini. Hanya saja kami sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Ia menjamin, jika anak buahnya tersebut terbukti bersalah dipastikan diberi sanksi tegas. “Kita selidiki dulu penyebabnya dan saya pastikan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Nanti kita kabari,” tukasnya. (vin/abe/wnd/jpg)
Next article Next Post
Previous article Previous Post