Kisah Terpidana Mati Jadi Guru Ngaji di Lapas Medan

Kisah Terpidana Mati Jadi Guru Ngaji di Lapas Medan

author photo
Selama bulan Ramadan 1438 H, Halim Nasution alias Alem, terpidana mati kasus narkoba. menjadi guru ngaji bagi Narapidana lainnya di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

Kegiatan mengajar tersebut tidak hanya dilakukannya selama bulan Ramadhan saja melainkan pada hari-hari biasapun ia tetap aktif mengajar.

Kisah Terpidana Mati Jadi Guru Ngaji di Lapas Medan


Satu persatu warga binaan yang menghuni Lapas Tanjung Gusta Medan beragama islam diajari Alem untuk mengajar ngaji setiap hari digelar di Masjid Lapas tersebut.

Dengan kegiatan ini, terpidana kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram ini menjadi panutan bagi napi yang lainnya.

Alem mengatakan setiap harinya, dia melakukan kegiatan mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan sang Pencipta untuk bertobat atas perbuatan dilakukan Alem selama ini.

"Untuk saat ini, yang bisa dilakukan mendekati diri dengan Allah SWT," sebut Alem kepada wartawan di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Jumat 2 Juni 2017.

Alem sendiri di Lapas Tanjung Gusta Medan, sangat aktif dengan kegiatan keagamaan dengan mengajarkan warga binaan lain untuk salat. Halim juga menghabiskan waktunya untuk memakmurkan masjid, mulai dari membersihkan masjid, menjadi muadzin hingga menjadi imam saat solat berjamaah di dalam area lapas.

"Ada satu amalan apabila mengamalkan amalan seperti saya ini akan lepas dari beban apa pun. Salah satunya, melaksanakan solat berjamaah," sebut pria asal Kota Tanjung Balai itu.

Pria dengan ciri khas berjanggut itu, juga mengajak para warga binaan lain untuk mengaji dan mengajak narapidana untuk melakukan kegiatan positif. Dia mengajarkan rekan sesama warga binaannya cara membaca ayat suci Alquran.

Halim mengaku perubahan yang dia alami ikut disebabkan oleh hukuman mati yang akan dia jalani. Berawal dari kesalahan yang dilakukannya, Halim terpanggil untuk memperdalam ilmu agama Islam seperti saat ini. Tahun ini merupakan tahun kedua dia menjalani hari-harinya di dalam Lapas.

"Yang membuat tegar itu, saya merasa semua orang kan harus mati. Tidak ada orang yang kekal hidup, siapa pun dia," tutur Alem.

Halim Nasution merupakan warga Muara Sentosa, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai. Bersama dua rekannya, yakni Guntur alias Ucok dan dan Didit Prayetno alias Wak Men, Halim dijatuhi hukuman mati di PN Tanjung Balai pada 23 September 2015.

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membawa 20 kilogram sabu dari Malaysia.

Dengan kegiatan tersebut, pihak Lapas Tanjung Gusta Medan memberikan kebebasan Alem untuk membantu pihak Lapas melakukan pembinaan terhadap wargabinaan lainnya, untuk kegiatan sehari-harinya dalam bidang agama itu, yang dilakukan Alem. (Viva)
Next article Next Post
Previous article Previous Post