Lantaran Memakai Nama Arab, Anak Petinju Muhammad Ali Ini Ditahan Petugas Bandara

Lantaran Memakai Nama Arab, Anak Petinju Muhammad Ali Ini Ditahan Petugas Bandara

author photo
Siapa yang tidak kenal dengan petinju yang melegenda, Muhammad Ali? Tentu semua orang mengenalnya dan menaruh hormat kepadanya. Bahkan kematiannya ditangisi dan dihadiri oleh banyak orang. Namun penghormatan kepada Muhammad Ali ternyata tidak dialami oleh anaknya. Justru ia ditahan oleh petugas bandara.

Lantaran Memakai Nama Arab, Anak Petinju Muhammad Ali Ditahan Petugas Bandara

Muhammad Ali Jr dan ibunya yakni Khalilah Camacho Ali harus merasakan perlakuan diskriminasi dari petugas bandara Internasional Fort Lauderdale pada tanggal 7 Februari lalu lantaran keduanya memakai nama seperti dari arab.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara keduanya yakni Chris Mancini dimana Ali Jr yang hendak melakukan bepergian dengan istri kedua Muhammad Ali tersebut mendadak ditahan dan dimintai keterangan.

Camacho Ali yang memiliki foto kebersamaan dengan almarhum Muhammad Ali kemudian menunjukkannya kepada petugas dan petugas bea cukai Amerika pun membebaskannya. Namun Ali Jr yang tidak memiliki foto kebersamaan dengan ayahnya terpaksa ditahan selama 2 jam dan mendapatkan sejumlah pertanyaan.

“Dari mana anda mendapatkan nama anda?” “Apakah anda muslim?”

Ali Jr kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan seorang muslim sebagaimana agama yang dianut oleh keluarga Muhammad Ali.

Dikutip dari Antara, Minggu (26/2/2017) bahwa perlakuan para petugas tersebut berhubungan erat dengan upaya Trump untuk melarang muslim masuk ke Amerika.

“Bagi keluarga Ali, sudah jelas bahwa ini berhubungan langsung dengan upaya Trump melarang muslim masuk ke Amerika Serikat,” ucap Mancini.

Trump juga memberlakukan 90 hari larangan kunjungan dari tujuh negara yang bermayoritas Islam. Namun pelarangan tersebut berhasil ditangguhkan oleh pengadilan federal Amerika.

Kini Mancini dan Ali berusaha mencari muslim lainnya yang mendapatkan perlakuan serupa serta mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post