Pemerintahan Jokowi Usulkan Ongkos Naik Haji Tahun 2017 Naik Sebesar 3,1 Persen

Pemerintahan Jokowi Usulkan Ongkos Naik Haji Tahun 2017 Naik Sebesar 3,1 Persen

author photo
Pemerintahan di era Jokowi mengusulkan kenaikan ongkos naik haji (ONH) untuk tahun 2017 naik sebesar 3,1 persen.

Pemerintahan Jokowi Usulkan Ongkos Naik Haji Tahun 2017 Naik Sebesar 3,1 Persen


Menurut pemerintah, besaran ONH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.740.107 untuk setiap jamaa hajih, atau dinaikkan sekitar 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 34.641.304 per jemaah.

Usulan ini, menurut pemerintah, karena adanya kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (AS), penambahan jumlah jamaah haji, dan kenaikan harga minyak yang membuat harga Avtur ikut menjadi naik.

"Ini harus dipahami, ini baru pembicaraan pendahuluan, masih ada pembahasan. Jadi, yang diusulkan pemerintah karena tidak terelakkan karena kenaikan kurs, lalu penambahan jumlah jemaah tentu membawa implikasi adanya perubahan biaya," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Lukman menambahkan, usulan kenaikan ONH tersebut disambut positif oleh Komisi VIII DPR sebab usulan kenaikan itu dirasa masih rasional.

Lukman menambahkan, usulan tersebut masih dalam tahap rencana dan akan dibahas di Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Melalui Panja itu nantinya akan disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) di tahun 2017.

"Hasil keputusannya bisa saja kenaikan yang kami usulkan disepakati atau bahkan DPR menilai justru perlu dinaikkan lagi, atau justru sebaliknya, jadi lebih murah," ucap Lukman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai usulan kenaikan ONH tersebut memang wajar di saat harga minyak naik.

Namun, politisi Partai Gerindra itu menegaskan, masih ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh agar BPIH tidak ikut naik.

"Misalnya, pemerintah bisa melobi Pertamina agar memberi harga khusus untuk Garuda dalam menjual avtur. Hal lainnya saya kira masih bisa dicari alternatif agar tidak naik BPIH-nya," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berbeda pendapat dengan Sodik, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Fahri Hamzah justru menilai kenaikan tersebut semestinya bisa dihindari.

Sebab, menurut Fahri, selama ini dana abadi haji yang mengendap memiliki hasil pendapatan investasi yang besar dari sukuk dan investasi syariah lainnya.

Ia mengatakan, jika hasil keuntungan investasi dana haji dioptimalkan, maka bisa digunakan untuk menutupi kenaikan biaya operasional dan harga minyak yang sedang naik.

"Makanya segera selesaikan pembentukan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), biar nanti BPKH kelola secara profesional dan bisa mengoptimalkan investasi dana haji yang masih tersimpan karena itu jumlahnya besar," kata Fahri.
Next article Next Post
Previous article Previous Post