Inilah Penjelasan Mengapa Surat Al Ikhlas Setara Dengan Sepertiga Al Qur’an

Inilah Penjelasan Mengapa Surat Al Ikhlas Setara Dengan Sepertiga Al Qur’an

author photo
Surat-surat dalam Al Qur’an memiliki kelebihan dan keutamaan masing-masing, entah itu peruntukannya ataupun nilai pahalanya. Salah satunya seperti surat Al Ikhlas yang disebut setara dengan sepertiga Al Qur’an, sebagaimana yang tertulis dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Inilah Penjelasan Mengapa Surat Al Ikhlas Setara Dengan Sepertiga Al Qur’an

Dari Abu Said Al Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, ia bercerita: “Di suatu malam, ada seorang sahabat yang mendengar temannya membaca surat al-Ikhlas dan diulang-ulang. Pagi harinya, sahabat ini melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan nada sedikit meremehkan amalnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, surat al-Ikhlas itu senilai sepertiga al-Quran.” (HR. Bukhari 5013 dan Ahmad 11612).

Sementara dalam hadist dari Abu Darda Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah bertanya kepada para sahabat, “Sanggupkah kalian membaca sepertiga al-Quran dalam semalam?”

Mereka bertanya, “Bagaimana caranya kita membaca 1/3 al-Quran?Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, “Qul huwallahu ahad senilai sepertiga al-Quran.” (HR. Muslim 1922).

Lantas mengapa surat Al Ikhlas bisa disetarakan sepertiga Al Qur’an?

Perlu diketahui bahwa dalam Al Qur’an terdapat 3 pembahasan pokok yakni,

1. Hukum yang isinya seperti larangan, perintah, halal ataupun haram.

2. Janji atau ancaman yang berisi tentang keadaan di surga, neraka serta kisah orang yang shaleh ataupun yang durhaka.

3. Berita tentang Allah yakni semua penjelasan mengenai Allah beserta sifat-Nya.

Dikarenakan surat Al Ikhlas berisi tentang ketauhidan kepada Allah dan menjelaskan sifat-Nya, maka surat tersebut dikatakan sepertiga Al Qur’an sebagaimana keterangan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Senilai sepertiga al-Quran” dipahami sebagian ulama sesuai makna dzahirnya. Mereka menyatakan, bahwa surat al-Ikhlas senilai sepertiga dilihat dari kandungan makna al-Quran. Karena isi Quran adalah hukum, berita, dan tauhid. Sementara surat al-Ikhlas mencakup pembahasan tauhid, sehingga dinilai sepertiga berdasarkan tinjauan ini.”

Isi Al Qur’an juga terbagi menjadi kalimat berita maupun non berita.

1. Kalimat non berita berisi dengan perintah, larangan, janji dan ancaman serta yang lainnya.

2. Kalimat berita terbagi menjadi dua yakni,

a. Berita tentang makhluk seperti kisah orang shaleh atau orang jahat di masa lalu.

b. Berita tentang khaliq (sang pencipta) yang berisi Allah beserta nama maupun sifat-Nya.

Dikarenakan Al Ikhlas berisi berita tentang Allah, maka telah mencukupi sepertiga makna Al Qur’an.

“Surat al-Ikhlas senilai 1/3 al-Quran, karena isi al-Quran ada 2: khabar dan Insya’. Untuk Insya’ mencakup perintah, larangan, dan perkara mubah. Sementara khabar, di sana ada khabar tentang khaliq dan khabar tentang ciptaan-Nya. Dan surat al-Ikhlas hanya murni membahas khabar tentang Allah.” (Al Hafidz Ibnu Hajar, Fathul Bari, 9/61)

Adapun nilai sepertiga Al Qur’an tersebut adalah senilai dalam pahala bukan dalam amal. Sehingga jangan hanya melihat nilainya setara sepertiga Al Qur’an, lantas ingin segera khatam dengan membaca 3 kali surat Al Ikhlas saja.

Seperti halnya seorang mengetahui keutamaan shalat dua rakaat di Masjidil Haram sama dengan 100 ribu kali shalat wajib di negeri sendiri. Jadi salah besar ketika sudah shalat 2 rakaat di Masjidil Haram lantas tidak perlu shalat lagi selama 50 tahun.

Meski dikatakan mendapat pahala 100 ribu kali shalat, tetap seseorang harus melaksanakan shalat wajib seumur hidupnya.

Syaikhul Islam mengatakan,”Jika seseorang membaca surat al-Ikhlas, dia mendapat pahala senilai pahala sepertiga al-Quran. Namun bukan berarti pahala yang dia dapatkan sepadan dengan bentuk pahala untuk ayat-ayat Quran yang lainnya. Bahkan bisa jadi dia butuh bentuk pahala dari memahami perintah, larangan, dan kisah al-Quran. Sehingga surat al-Ikhlas tidak bisa menggantikan semua itu.” (Majmu’ al-Fatawa, 17/138).

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post