Salut! Bupati Ini Perintahkan Semua Aktivitas PNS Dihentikan 15 Menit Sebelum Melaksanakan Shalat

Salut! Bupati Ini Perintahkan Semua Aktivitas PNS Dihentikan 15 Menit Sebelum Melaksanakan Shalat

author photo
Umat muslim yang memiliki wewenang atau kekuasaan sudah sepantasnya menggunakan wewenangnya tersebut untuk memperoleh keridhoan Allah. Hal itu juga yang dilakukan oleh seorang Bupati Kolaka Utara bernama Rusda Mahmud. Ia memerintahkan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil untuk memberhentikan aktivitas kantor 15 menit sebelum memasuki waktu shalat.

Salut! Bupati Ini Perintahkan Semua Aktivitas PNS Dihentikan 15 Menit Sebelum Melaksanakan Shalat

Memang kini jajaran PNS di Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara tengah digiatkan dengan pelaksanaan Safari Shalat Lima Waktu. Aturan itu pun tertuang dalam nomor surat 067/243/2016.

Tak hanya ketika melaksanakan rutinitas kerja setiap harinya, namun penerapan aturan itu juga dilakukan ketika sedang rapat ataupun sosialisasi. Bahkan Bupati Rusda meminta para PNS untuk mengenakan pakaian gamis ataupun baju koko ketika hendak melaksanakan shalat lima waktu.

Selanjutnya Rusda menghimbau agar penerapan waktu 15 menit dan penggunaan busana muslim tersebut bukan hanya dilakukan di lingkungan pekerjaan, namun para PNS juga diwajibkan untuk mensosialisasikannya dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

“Kita berharap agar kepala daerah lainnya juga ikut memberikan pengarahan kepada pegawai mereka yang muslim untuk terbiasa melaksanakan shalat berjamaah,” ujar Darwis, tokoh muda islam asal Maluku Utara di Jakarta melalui ponselnya, seperti yang dilansir dari Pembawa Berita, Senin (9/1/2017).

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post