Kisah Nurul Fahmi Meruqyah Para Preman dan Polisi Di Tahanan

Kisah Nurul Fahmi Meruqyah Para Preman dan Polisi Di Tahanan

author photo
Nurul Fahmi, pemuda yang ditangkap karena mengibarkan bendera merah putih bertuliskan Tauhid terlihat sering tersenyum ketika menceritakan pengalaman lucunya ketika ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Kisah Nurul Fahmi Meruqyah Para Preman dan Polisi Di Tahanan


Kepada para wartawan, Nurul Fahmi menceritakan pengalamannya meruqyah Para Preman dan Polisi Di Tahanan.

Preman yang diruqyah oleh Nurul Fahmi adalah beberapa preman yang ditangkap karena kejahatan merampok dan KDRT.

“Di sel penjara ada lima orang, ada perampok, copet, pelaku KDRT. Yang lainnya saya lupa,” kata Nurul Fahmi ketika dijumpai di rumahnya, Jalan Kampung Tanah 80 No. 45. Klender, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2016).

Nurul Fahmi mengungkapkan, para tahanan ini memintanya untuk meruqyah setelah mereka sering melihat dia membaca ayat suci Alquran di jeruji besi. Orang pertama yang meminta untuk diruqyah adalah seorang pelaku KDRT.

“Mulanya dia curhat sering diganggu oleh mahluk halus. Akhirnya dia nanya, apa saya bisa sembuhin. Dan akhirnya saya ruqyah,” terang Nurul Fahmi.

Berdasarkan penjelasan Nurul Fahmi, teman satu selnya ini sebelumnya pernah mengamalkan ilmu hitam. Sehingga banyak mahluk halus yang suka menggodanya.

Setelah dibacakan ayat-ayat suci Alquran oleh Nurul Fahmi, mahluk halus yang berada di tubuh rekannya akhirnya keluar.

“Akhirnya saya keluarkan (mahluk halusnya),” ujar Fahmi.

Praktik ruqyah yang dilakukan oleh Nurul Fahmi ternyata mencuri perhatian para tahanan lainnya.

Salah satu penghuni sel yang tersangkut kasus perampokan akhirnya meminta Fahmi melakukan hal yang sama kepada dirinya.

"Yang perampok lihat. Katanya: 'Saya juga pengin dikeluarkan semua setannya. Kepala saya sering sakit," ujar Fahmi menceritakan.

Akhirnya Fahmi melakukan hal yang sama, ternyata perampok ini memiliki ilmu hitam. Hal ini diketahui Fahmi setelah dirinya melakukan praktik ruqyah.

Sukses meruqyah dua orang, membuat Fahmi diminta melakukan hal sama kepada anggota kepolisian.

"Akhirnya polisinya malah minta diruqyah ke saya," tambah Fahmi.

Selama mendapatkan penahanan oleh pihak kepolisian, Fahmi mengaku mendapatkan perlakuan baik dari aparat. Dia mengaku tidak mendapatkan kekerasan selama menjalani proses hukum yang membelitnya.

"Polisinya baik. Malahan pas dibawa ke Pasar Senen untuk menunjukkan bukti, saya tidak diborgol," terang Fahmi.

Menurut guru mengaji Nurul Fahmi, Tata, perlakuan baik yang diberikan kepada muridnya selama menjalani proses pemeriksaan itu karena sikapnya yang selalu ramah kepada orang lain.

"Dia memang orangnya baik dan cepat akrab. Makanya orang selalu berbuat baik ke dia," ujar Tata.

Tata mengatakan sejak kecil Nurul Fahmi senang berkumpul dengan orang baik (shaleh). Dia selalu menyempatkan diri untuk beribadah di manapun.

Nurul Fahmi menjadi tahanan Mapolres Jakarta Selatan, setelah diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dia membawa bendera merah putih bertulisan Arab pada aksi unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017).

Nurul Fahmi ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah kakaknya di Cilandak, Kamis (19/1/2017) malam. Pria 26 tahun ini langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Namun penahanannya ditangguhkan setelah mendapatkan jaminan dari ustadz Arifin Ilham dan jamaahnya. Dia keluar dari tahanan pada pukul 11.00 WIB.

"Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Next article Next Post
Previous article Previous Post