VIDEO: Murid Zakir Naik Nyatakan Gurunya 5 Tahun Ke Depan Dilarang Berdakwah, Ini Alasannya

VIDEO: Murid Zakir Naik Nyatakan Gurunya 5 Tahun Ke Depan Dilarang Berdakwah, Ini Alasannya

author photo
Di Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam kegiatan ‘Dialog Perbandingan Agama’, hadir seorang kristolog bernama Kamarudin Abdullah . Da’i yang juga merupakan murid dari Dr Zakir Naik tersebut ikut menjadi pembicara. Selain itu ia juga sempat menyampaikan tentang kondisi gurunya berkaitan dengan dakwah.

VIDEO: Murid Zakir Naik Nyatakan Gurunya 5 Tahun Ke Depan Dilarang Berdakwah, Ini Alasannya

Kamarudin Abdullah atau yang akrab disapa Brother Kamarudin menjelaskan bahwa saat ini Dr Zakir Naik mendapat pemboikotan di India.

"Dr Zakir Naik dan IRF dilarang diharamkan beraktifitas di India selama 5 tahun ke depan atas fitnah yang terjadi di Bangladesh, beliau benar-benar dilarang di sana," ungkap Presiden Islamic Propagation Society International (IPSI) itu, seperti yang dilansir dari voa islam, Ahad (25/12/2016).

Dai India yang juga lancar berbahasa Indonesia ini juga mengungkapkan bahwa pelaku penembakan di Bangladesh tersebut mengaku terinspirasi dari Zakir Naik.

"Pelaku penembakan mengaku aksinya terinspirasi dari ceramah-ceramah Zakir Naik,"jelasnya.

Kini diketahui bahwa Zakir Naik lebih banyak melakukan safari dakwah ke negara-negara di Timur Tengah.

“Baru-baru ini beliau berkunjung ke Malaysia,” ungkapnya.

Brother Kamarudin sendiri menjelaskan bahwa Zakir Naik tidak sekalipun mengajarkan dakwah tentang kebencian. Justru ia mengajak manusia untuk menyamakan persepsi tentang menyembah Tuhan yang Maha Esa.

"Saya kenal betul beliau, saya belajar 45 hari berturut-turut dari pagi sampai sore tidak pernah beliau ajarkan kekerasan dan kebencian. Beliau hanya ajarkan persamaan semua manusia, sembah Allah Yang Esa," tuturnya.

Sementara itu secara kondisi kesehatan, Brother Kamarudin menyatakan bahwa kondisi gurunya tersebut baik-baik saja dan sangat bertawakal kepada Allah.

Simak videonya


Lihat Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post