Kapolri Cabut Larangan Tapi Polisi Daerah Tetap Razia Dan Larang Bus Angkut Massa Aksi, Begini Ungkapan Pemilik Bus

Kapolri Cabut Larangan Tapi Polisi Daerah Tetap Razia Dan Larang Bus Angkut Massa Aksi, Begini Ungkapan Pemilik Bus

author photo
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolri dan GNPF MUI telah dinyatakan dengan jelas bahwa pelarangan pemilik bus untuk mengangkut massa aksi 212 ke Jakarta sudah dicabut. Namun ternyata tetap saja ada polisi yang melakukan pelarangan, terutama di daerah-daerah.

Hal ini dikemukakan oleh sejumlah pemilik dan pengelola perusahaan bus atau PO. Salah satunya adalah Rian Mahendra yang merupakan owner PO Haryanto. Pihaknya mendapatkan telepon dari Polres setempat untuk melarang busnya menuju Jakarta.

Kapolri Cabut Larangan Tapi Polisi Daerah Tetap Razia Dan Larang Bus Angkut Massa Aksi, Begini Ungkapan Pemilik Bus

“Kemarin di TV (Kapolri) bilang sudah cabut larangan bisa yang bawa massa istighosah akbar 212?? Kok masih ada Polres telpon telpon ke kantor buat larang bis jalan? Ada beberapa rekan kasih kabar di jalan bis-bis mereka juga dirazia,” ucap Rian melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (30/11/2016).

Meski mendapatkan pelarangan, dirinya menuturkan akan tetap menjalankan armadanya untuk membawa peserta Aksi Damai 212. Alasannya karena dirinya tidak ingin menjadi musuh Allah dengan menghambat Aksi Damai 212 yang berisi ibadah seperti shalat Jumat, tausiyah, dzikir dan istighosah.

“Saya lebih baik gak punya apa-apa daripada harus jadi musuh Allah,” tegasnya.


Adanya pelarangan bus untuk membawa umat Islam yang akan mengikuti Aksi Damai 212 ini juga diungkapkan oleh Dosen Unpad, Maimon Herawati.

“PO bus yang awalnya mengiyakan penyewaan, membatalkan karena ada larangan, ceunah. Ini kalau ada yang mau mengumpulkan data. Mangga, para tim advokasi," tulisnya di Facebook, Kamis (1/12/2016).


Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post