Dosen Ini Sebut Masjid Harus Seperti Gereja Agar Pria Dan Wanita Bisa Berbaur

Dosen Ini Sebut Masjid Harus Seperti Gereja Agar Pria Dan Wanita Bisa Berbaur

author photo
Sesungguhnya Allah telah menetapkan syariat yang memiliki manfaat atau kebaikan bagi diri manusia. Hanya saja banyak manusia yang berpikiran bebas sehingga menganggap bahwa syariat tersebut dianggap sudah ketinggalan jaman.

Salah satunya seperti yang disebutkan oleh seorang dosen wanita asal Arab Saudi bernama Dr Najat Al Said yang mengajar jurusan komunikasi di Zayed University Dubai. Dikatakannya bahwa Islam belum menjadi agama yang modern dan salah satu cara memodernisasinya adalah dengan menyatukan ruang ibadah pria dengan wanita layaknya di gereja. Dengan demikian ibadah bisa dilakukan secara bersama-sama tanpa ada sekat.

Dosen Ini Sebut Masjid Harus Seperti Gereja Agar Pria Dan Wanita Bisa Berbaur

“Tujuan utama yang harus kita kejar adalah untuk mencerahkan masyarakat dengan mempelajari Islam dari perspektif budaya yang menumbuhkan kesetaraan dan saling menghormati antara laki-laki dan perempuan, bukan memisahkan mereka seolah-olah mereka berasal dari dua planet yang berbeda,” ucapnya, sebagaimana dikutip Memri.

“Mari kita membuat masjid mirip dengan gereja!” lanjutnya.

Dituturkannya bahwa tidak ada larangan dalam Islam tentang pengubahan tata letak masjid. Yang menjadi acuannya adalah masjid di Mekkah dimana di sekitarnya dibangun gedung pencakar langit. Sementara campur baur antara laki-laki dan perempuan dianalogikan dengan ritual haji dan umroh dimana terjadi campur baur tanpa sekat.

Lebih jauh lagi Al Said merinci bahwa di dalam masjid harus ada tempat duduk untuk membaca Al Qur’an ataupun mendengarkan khotbah. Adapun nantinya tempat duduk tersebut dibagi menjadi berdampingan untuk laki-laki dan untuk perempuan. Sementara di ruang khotbah harus dipasang lampu dengan pencahayaan yang redup untuk menambah ketenangan dan menciptakan suasana spiritualitas batin.

Ia juga menuding bahwa saat ini wanita muslim hanya dilihat dari kebutuhan biologis saja, bukan dilihat dalam bentuk rasionalitas sehingga tidak membolehkan wanita bercampur dengan pria.

“Oleh karena itu, usulan saya untuk membangun masjid (dengan ruang laki-laki dan wanita menjadi satu) agar mereka saling bertemu dalam lingkungan spiritual secara teratur, yang akan meningkatkan hubungan antara jenis kelamin dan akan memiliki dampak budaya positif pada masyarakat secara keseluruhan. Membiasakan untuk duduk di kursi dengan tertib dan berdoa dengan suara lembut di bawah pencahayaan yang redup secara bertahap akan memperbaiki perilaku Muslim,” ungkapnya.

Terkait ucapannya tersebut, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menyatakan bahwa pemikiran tersebut bisa menggelincirkan manusia dari jalan kebenaran karena tidak merujuk kepada Al Qur’an maupun Assunnah.

“Mereka menyebarkan syubhat-syubhat yang mereka sangka bahwa pemikiran mereka ini mendukung propaganda seputar campur baur laki-laki dan perempuan. Seperti ucapan mereka, ‘Tidak ada dalilnya bahwa ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) itu dilarang. Tidak ada ulama yang berpendapat seperti ini sebelumnya.’ Begitu juga ucapan mereka bahwa ikhtilath itu ada juga di Masjidil Haram, saat Thawaf dan saat Sa’i,” ujar Anggota Persatuan Ulama Besar Arab Saudi itu seperti dikutip dari Alfawzan.

Dengan demikian tidak benar jika masjid harus disamakan dengan gereja agar bisa berbaur karena di Mekkah pun telah disediakan tempat khusus untuk para wanita. Sementara itu dalam pelaksanaan sai dan thawaf, campur baur tidak dapat dihindarkan karena penuh sesak dan tidak disengaja. Namun bagi pria wajib untuk menjauhi berdesak-desakan dengan wanita semampunya.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post